Usut Tuntas Kebocoran Soal UN SMP

Medan, (Analisa). Ketua Komisi E DPRD Sumut, Efen­di Panjaitan menjelaskan, kasus te­rungkapkannya kebocoran soal ujian nasional (UN) SMP di sejumlah sekolah di Medan harus diusut tuntas. Belajar dari temuan kebocoran UN SMA lalu seharusnya ditindaklanjuti sehingga peristiwa serupa tidak terulang.

brilian moktar & efendi panjaitan
brilian moktar & efendi panjaitan
“Saya melihat kebocoran UN SMA lalu tidak dilanjuti, baik oleh aparat mau­pun tingkat dinas pendidikan di provinsi, kabupaten dan kota. Apalagi, UN tidak berdampak pada kelulusan sehingga terjadi kelonggaran dan seperti ada pesan tidak menjadi masalah kalau­pun dibo­corkan,” kata Efendi Panjaitan saat dite­mui di ruang Komisi E DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Se­lasa (5/5).

Dia menambahkan, tidak dijadikan syarat kelulusan membuat pihak-pihak tertentu berupaya membocorkan soal UN. Apalagi hasil UN SMP ini dijadikan acuan untuk masuk ke SMA.

“Memang UN tidak jadi penentu kelulusan. Tetapi, jangan salah UN ini dikejar dan ditargetkan tinggi karena menentukan untuk masuk ke SMA ma­na. Jadi, memang orang tidak fokus ke­pada lulusan UN tetapi ke sekolah ma­na nantinya melanjut. Ini sangat ber­bahaya dan akan berebut orang ke se­kolah-sekolahyang kualitas lebih baik. Apalagi orang juga tetap ingin menjadi yang terbaik demi prestise dan prestasi kepala sekolah,” ucapnya.

Melihat kondisi ini, lanjutnya Komisi E meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan kabupaten/kota un­tuk mengusut tuntas dan bila perlu ke­bocoran jika benar kebocoran tersebut maka harus diulang kembali. Tapi harus objektif dan tidak diskriminasi.

Politisi PDI Perjuangan sangat me­nya­yangkan ketidaksiapan dari Dinas Pendidikan Provinsi karena tidak ada satupun sekolah di Sumut yang menye­lenggarakan UN CBT untuk SMP. “Sangat disayangkan UN CBT untuk SMP di Sumut tidak ada. Padahal ini program nasional yang dinilai efektif. Semua ini karena Dinas Pendidikan Provsu tidak siap. Padahal, jumlah SMP di Sumut sangat banyak,” katanya. .

Efendi berharap, agar tidak terulang kembali agar diusut tuntas dengan mene­mukan pelaku pembocor soal UN seperti memidanakan, dan jika sifatnya admi­nis­tratif maka tindakan harus ad­mi­nistratif dan kepada sekolah dila­kukan UN ulang jika memang dilakukan pihak sekolah.

Jangan Salahkan Sekolah

Di tempat terpisah, anggota Komisi E DPRD Sumut, Brilian Moktar men­jelaskan, kebocoran UN bisa dilihat se­cara sederhana saja dan ditegaskan agar kebocoran itu jangan selalu menya­lah­kan sekolah.

“UN cukup ketat pengawalannya. Ka­lau memang terjadi kebocoran dan setelah dicek ternyata benar ada kebo­coran maka harus diusut tuntas. Saya melihat kebocoran ini adalah ulah ok­num yang tidak bertanggungjawab dan dilakukan hanya untuk menjatuhkan orang lain. Artinya, dikondisikan. Te­tapi terkadang hanya isu dan tidak benar se­telah dicek, “ ucapnya.

Menurutnya, akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab tersebut seolah-olah UN benar-benar bocor dan ternyata di­cek ternyata tidak benar. Melihat ini, aparat harus jelih dan kepada dinas pen­didikan kabupaten/kota dan provinsi silahkan untuk mengusutnya sampai tun­tas dan turun ke lapangan.

“Bagi saya intinya jangan menya­lah­kan sekolah, tetapi salahkan orang-orang yang mencetak, mengantar distri­busi ke sekolah. Coba tanyakan darima­na pihak sekolah mendapat kunci jawa­ban ?Janganlah setiap tahun persoalan ini terjadi tidak pernah ada solusi,” ujarnya.

Brilian juga meminta agar murid tidak disalahkan karena murid SMP pasti tidak tahu menahu dan mereka juga tidak meminta.

“Saya meminta agar pihak pelaksa­naan seperti pembuatan, pencetakan dan sampai ke sekolah hingga aparat penga­was diusut. Harus ditemukan siapa yang bermain, dan bertanggungjawab,” ka­tanya. (maf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *