Tiga Tas PDAM Tirtanadi untuk Masyarakat
Diakui Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Ir. Azzam Rizal, M. Eng, selama ini masih banyak calon pelanggan pasang baru yang belum terlayani; cakupan baru 72 persen di Kota Medan. Masih banyak pelanggan yang mengalami kecilnya tekanan air. Bahkan masih banyak daerah di Kota Medan yang belum memiliki jaringan perpipaan PDAM. Saat bersamaan, PDAM Tirtanadi juga menghadapi kendala internal perusahaan. Sesuai temuan BPK atas audit semester I tahun 2011 PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara belum menerapkan tarif air sesuai Permendagri Nomor 23 Tahun 2006, yaitu belum memenuhi unsur full cost recovery dan belum melakukan pengelompokan dua tarif blok golongan tarif.
“Blok konsumsi pelanggan air minum PDAM meliputi blok I dan blok II. Adapun blok I merupakan blok konsumsi air minum untuk memenuni standar kebutuhan pokok. Sedangkan blok II merupakan blok konsumsi air minum untuk pemakaian di atas standar kebutuhan pokok. Selama ini tarif PDAM Tirtanadi Prov Sumut masih terdiri dari tiga blok,” ungkapnya.
Misi PDAM Tirtanadi sebetulnya tak muluk-muluk. Azzam menggunakan istilah Tiga Tas, yakni, peningkatan kuantitas, kualitas dan kontinuitas air yang didistribusikan kepada pelanggan. Agaknya realisasi program kerja sepanjang 2011 menjadi bukti, PDAM Tirtanadi serius ingin memenuhi kebutuhan air masyarakat Kota Medan dan sekitarnya. Beberapa diantaranya, dibangunnya 12 unit sumut bor, dibangunnya satu unit reservoir di Marelan, pemasangan sambungan baru air minum sebanyak 16.726 sambungan. Selain itu, pemasangan sambungan baru air limbah sebanyak 687 sambungan dan pengoperasian Call Centre 500444 untuk keluhan pelanggan. Pengoperasian box centre bekerjasama dengan Telkom Group (PT Infomedia Nusantara) ini merupakan pertama di Indonesia untuk PDAM. Setidaknya kata Azzam, hal ini memudahkan pelanggan menghubungi perusahaan dan juga memudahkan pihak perusahaan mengetahui keluhan pelanggan.
Terkait area pelayanan, hingga saat ini PDAM Tirtanadi, memiliki dua area pelayanan yakni Zona I (Medan sekitarnya) dan Zona II (daerah kerjasama operasional-KSO). Zona I terdiri 15 cabang, dua di antaranya di luar kota Medan (Cabang Sibolangit dan Cabang Brastagi).
Zona II meliputi 6 cabang, masing-masing Cabang Deli Serdang, Cabang Toba Samosir, Cabang Samosir, Cabang Tapanuli Tengah, Cabang Tapanuli Selatan dan Cabang Nias Selatan.
Jumlah pelanggan air minum PDAM Tirtanadi per Desember 2011 sebanyak 418.975 sambungan. Masing-masing, Zona I sebanyak 376.647 sambungan dan Zona II sebanyak 42.328 sambungan. Cakupan pelayanan air minum tahun 2010, untuk Medan mencapai 68,7 persen dan wilayah KSO sekitar 8 persen. Kapasitas produksi per Desember 2011, Zona I sebesar 5.384 liter/detik dan Zona II sebesar 493 liter/detik
“Idealnya untuk mencapai cakupan pelayanan 80 persen sesuai target Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015, setidaknya kita butuh modal sebesar Rp771,3 miliar,” bilang Azzam.
Belum Memberikan Sulusi
Di tempat terpisah, Anggota Komisi B DPRD Sumut, Brilian Moktar, SE., MM. mengakui pelayanan PDAM Tirtanadi Sumut belum maksimal. PDAM Tirtanadi Sumut menerima warisan Belanda yang belum dikembangkan secara maksimal. Misalnya Tower PDAM Tirtanadi merupakan simbol Kota Medan yang berada di Jalan SM. Raja adalah buatan Belanda.
Secara bisnis saat ini PDAM Tirtanadi Sumut adalah perusahaan yang masih memonopoli air di daerah ini. Monopoli yang dilakukan bukan berarti berorientasi mencari keuntungan. PDAM Tirtanadi Sumut harus tetap sosial dengan mengacu pada memenuhi kebutuhan air kepada masyarakat. Alasan itu diakuinya PDAM Tirtanadi sulit memperoleh keutungan dan baginya mencari keuntungan bukan tujuan. Tujuan PDAM Tirtanadi memberikan pelayanan untuk memberikan air besih kepada masyarakat.
Keterbatasan pengolahan air bersih yang dimiliki PDAM Tirtanadi Sumut menyebabkan kendala untuk melayani permintaan masyarakat yang terus meningkat, khususnya pelanggan baru. Keterbatasan ini, banyak masyarakat yang datang ke DPRD Sumut untuk meminta rekomendasi agar mendapat pelayanan air bersih. Besarnya permintaan air bersih seharusnya menjadi pelaung untuk memperoleh keuntungan. Karena ketidakmampuan pemerintah memberikan modal yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, investasi sulit dilakukan.
“Kita mendukung penyertaan modal untuk pengembangan instalasi PDAM Tirtanadi Sumut. Penyertaan modal yang diberikan kepada PDAM Tirtanadi bukan akhir pada penyelesaian masalah. Alasannya penyertaan modal yang diberikan masih sedikit dari yang diharapkan. Jadi belum memberikan solusi. PDAM harus bisa menjaga debit air, apalagi dengan banyak hutan yang ditebang. PDAM Tirtanadi Sumut harusnya memiliki penampungan air besar menjaga ketersediaan air,” ujarnya.
Masyarakat juga harus tahu, PDAM Tirtanadi Sumut milik daerah dan harus dikelola bersama untuk kebutuhan masyarakat. Bila tidak jaga, akan merugikan kita sendiri.