Terkait Masalah Pembangunan PT KAI

Brilian Moktar Usul DPRDSU Bentuk Pansus

Medan, (Analisa). Anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut I, Brilian Moktar mengusulkan agar DPRD Sumut membentuk Pansus membahas pembangunan jalur ganda PT KAI jika masalah tersebut tidak kunjung selesai. PT KAI dinilai melanggar kesepakatan dengan menyewakan lahan sisa pembangunan kepada pihak ketiga.

Hal itu diungkapkannya di Jalan Timah, Senin (10/4) ketika menemui Manager Asset PT KAI Drive I, Zakaria. Menurutnya PT KAI telah melanggar MoU yang disepakati tiga tahun lalu antara PT KAI dan pihaknya terkait penyewaan lahan di pinggir rel tersebut.

“Masalah ini harusnya sudah final setelah ada MoU terakhir, tapi mereka tidak menghargai MoU itu dengan alasan ini perintah pusat. Tapi tidak mungkin ada perintah pusat jika tidak ada pemberitahuan dan rekomendasi dari perwakilan daerah,” ujarnya.

Ia mempertanyakan peruntukan penyewaan yang diberikan PT KAI kepada pengembang. Penyewaan itu menurutnya melanggar hukum karena berada di jalur hijau. Pembangunan di jalur hijau hanya dibolehkan untuk pembangunan terminal, sementara pembangunan terminal sudah dilakukan di Jalan Thamrin sehingga tidak diperlukan terminal lagi di sekitar Pasar Timah.

“Jadi di sini untuk apa lagi dibangun? Untuk pengembang? Kalau betul berarti itu menyalahi izin. Tidak boleh ada pembangunan di jalur hijau, dan bangunan itu sampai hari ini tidak ada IMB nya. Saya minta TRTB tegas dan walikota jangan menghalang-halangi, kalau ada penghalangan saya minta Polda memprosesnya,” tambahnya.

Langgar MoU

Penyewaan itu juga melanggar MoU yang telah disepakati sebelumnya. Dalam MoU tersebut setelah proyek selesai, PT KAI akan menyewakan lahan kepada warga sesuai ketentuan. Menurut Brilian, saat ini proyek belum selesai namun PT KAI sudah menyewakan ke pihak lain.

“Makanya jika masalah ini belum selesai juga setelah empat tahun diperjuangkan, maka saya akan ajukan ke DPRD untuk membentuk Pansus. Kita akan selidiki masalah pembangunan ini, pasar, banjir yang disebabkan pembangunan dan lainnya untuk jadi masukan ke kepolisian agar tidak ada pihak yang bermain,” tambahnya.

Brilian juga menunjukkan tapal besi penanda batas lahan PT KAI yang diduga dicabut pengembang untuk mengambil lahan pasar yang diduduki 325 pedagang itu. Ada indikasi pengambilan lahan yang bukan milik PT KAI.

“Sewanya enam meter, ukur saja yang menjadi hak PT KAI. Perjanjian dengan saya, itu akan disewakan untuk warga tapi kenyatannya sisalahan yang tidak dipakai itu semua diingkari. Dengan banyaknya masalah akibat pembangunan itu, apalagi ada indikasi pengambilan lahan Negara, itu sudah tidak benar. Saya ajukan untuk dibentuk Pansus,” tegasnya. (amal)

TERKINI
Korban Asusila, Siswi Ini Dikeluarkan dari Sekolah Senin, 17 April 2017

Senin, 17 April 2017
Pencarian Analisadaily.com
HOME MANCANEGARA NASIONAL KOTA OLAHRAGA EKONOMI OPINI ANEKA SUMUT ACEH RIAU SEMUA BERITA E-PAPER LOGIN
Kota
Medan Singkat

Analisa/ nur akmal BATAS: Anggota DPRD Sumut, Brilian Moktar menunjuk­kan tapal batas lahan PT KAI dan Pasar Timah yang diduga dicabut sebagai indikasi pengambilan tapal batas tanah negara.
Analisa/ nur akmal
BATAS: Anggota DPRD Sumut, Brilian Moktar menunjuk­kan tapal batas lahan PT KAI dan Pasar Timah yang diduga dicabut sebagai indikasi pengambilan tapal batas tanah negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *