Polda Sumut dan Kejatisu Perlu Lakukan Audit Investigasi Krisis Listrik Sumut Seperti Disengaja Oknum Petinggi PLN

Medan, (Analisa). Permasalahan kekurangan energi listrik di Sumatera Utara ibarat benang kusut dan seolah-olah sulit ditangani sehingga masyarakat harus sering mengalami pemadaman secara bergilir.

Jika dikaji lebih mendalam, mungkin kerumitan seperti benang kusut itu disengaja agar dapat menjadi alasan bagi petinggi Perusahan Listrik Negara (PLN) untuk menutupi ketidakmampuannya dalam penyediaan energi listrik.

Hal itu disampaikan Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD  Sumut Brilian Moktar, SE, MM, Selasa (2/4) terkait masih seringnya terjadi pemadaman listrik di Sumut.

Menurut Brilian, hampir setiap tahun, pemadaman listrik sering dilakukan, baik pada siang hari, sore, hingga malam hari dalam jangka waktu yang cukup lama.

Ironisnya, pemadaman listrik tersebut sering dilakukan secara mendadak sehingga sering mengganggu aktivitas masyarakat, terutama berbagai jenis usaha masyarakat.

Kondisi itu dianggap ironi karena selaku badan usaha milik negara (BUMN), PLN setiap tahunnya mendapat bantuan APBN puluhan triliun, anggaran sebesar tersebut digunakan termasuk perawatan mesin dan pembenahan.

Namun pemadaman listrik masih sering terjadi dan pejabat PLN selalu memberikan alasan klasik yang kurang dapat diterima, terutama oleh masyarakat yang membutuhkan energi listrik.

Dari laporan yang diterima dari sejumlah sumber terpecaya, cukup banyak masalah yang meliputi PLN di Sumut yang menyebabkan kinerja BUMN itu jauh dari harapan masyarakat.

Diantaranya adalah kelemahan di bidang SDM, termasuk dengan merekrut tenaga kerja lepas atau outsourcing sehingga dikhawatirkan tidak menampilkan kinerja yang maksimal.

Ironisnya, berdasarkan informasi yang didapatkan, manajeman pembangkit PLN di Sumut kurang memberikan perhatian terhadap pekerja outsourcing..

“Ada seribuan pekerja outsourcing yang nasibnya terancam karena hampir 50 persen diantaranya belum terima gaji pada Januari 2013 ” katanya.

Perawatan

Kemudian, masalah yang terjadi dalam sistem pembangkit listrik di Sumut adalah kurangnya dilakukan pemeliharaan mesin sesuai dengan kebutuhan atau permintaan mesin.

Padahal, kata Brilian, 60 persen mesin pembangkit milik PLN di Sumut yang membutuhkan perawatan secara maksimal dan 40 persen merupakan sewaan dari pihak ketiga.

Demikian juga dengan pembangkit untuk wilayah NAD yang terinterkoneksi ke Sumut 90 persen diantaranya mesin sewa dan hanya 10 persen milik

PLN., apakah PLN kedepan hanya mengharapkan mesim sewaan, tanpa menyediakan mesin pembangkit sendiri. Lain lagi dengan sistem otomats mesin pembangkit yang tidak berfungsi.

Apabila ada salah satu mesin yang mati, seharusnya tidak mengakibatkan pemadaman secara keseluruhan, namun kejadian (Senin, 18/3) mengakibatkan listrik sumut dan NAD padam selama 2(dua) jam, dan dibeberapa wilayah padam hingga jam 22.00 malam. “Seharusnya ada alat kontrol untuk mengawasinya,” kata Brilian.

Padahal, PLN Sumbagut telah menggunakan BBM jenis solar sangat besar, bahkan berdasarkan informasi yang diterima  40 persen subsidi solar pemerintah ke PLN digunakan PLN di sumut. hal ini yang  terbesar di Indonesia.

Untuk mengatasi masalah kelistrikan di jajaran PLN Sumut yang seperti benang kusut tersebut, DPR RI perlu memanggil Dirut PLN.

“Paling tidak Komisi D DPRD Sumut memangil PLN Sumut untuk mengetahui penyebabnya. Bahkan, Ditkrimsus Poldasu dan Kejatisu perlu mengadakan investigasi ke pembangkit untuk mengaudit kinerja dan mengetahui kemungkinan adanya korupsi di PLN Sumut” kata Brilian.

Audit dan investigasi itu diperlukan karena sejak pemadaman dilakukan pada 18 Maret 2013, PLN Sumut masih memberlakukan pemadaman listrik hingga saat ini. Padahal sudah banyak agenda penting yang menanti, termasuk ujian nasional bagi pelajar.

Solusi lain, kata dia, PLN harus dapat mempercepat pembangunan dan pengoperasionalan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang sedang dibangun. Adapun untuk solusi jangka pendek, PLN perlu menambah mesin pembangkit tenaga diesel (PLTD) untuk mengganti mesin pembangkit yang mengalami kerusakan.

Sedangkan untuk mendapatkan hasil kerja yang maksimal, PLN harus memperhatikan kesejahteraan tenaga kerjanya, bila perlu memutuskan kerja sama dengan perusahaan outsourcing yang tidak sanggup mendului gaji tenaga kerjanya. Atau pekerja outsourcing itu diangkat sebagai karyawan tetap.

“Jangan karena Dahlan Iskan menjadi Menteri BUMN, fondasi yang dibuat selama ini menjadi rapuh. Atau jangan-jangan, kinerja PLN memang rapuh sejak dulu. Kasihan industri strategis seperti PLN dikelola oleh orang-orang yang tidak berkompeten” kata Brilian Moktar. (di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *