Petugas Bea Cukai Bandara Polonia Dinilai Arogan

Medan, (Analisa). Petugas Bea Cukai Bandara Polonia Medan dinilai arogan dalam menjalankan tugas, bahkan terkesan berupaya mencari keuntungan dengan mengintimidasi warga yang baru tiba.

Dengan kearoganan dan perilaku yang berupaya mencari keuntungan itu, pintu kedatangan di Bandara Polonia Medan, teru-tama kedatangan internasional dinilai sudah tidak aman lagi.

Kita berharap pimpinan Bea Cukai untuk segera memeriksa dan memberikan sanksi tegas bagi oknum yang merusak citra institusi negara tersebut dan sangat merugikan masyarakat Sumatera Utara yang sedang menggalakan pariwisata di daerah ini. Polisi yang bertugas di Bandara juga diharapkan lebih jeli melihat perilaku yang dapat dijerat delik pidana tersebut.

Hal itu disampaikan Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Brilian Moktar, SE, MM, Selasa (23/4) menang-gapi perilaku tidak menyenangkan yang dialami seorang warga Medan ketika tiba di Bandara Polonia pada 20 Maret 2013 lalu.

Menurut Brilian, dari pemberitaan dan informasi masyarakat selama ini, cukup banyak peristiwa yang memprihatinkan terjadi di bagian kedatangan Bandara Polonia Medan, terutama bagian bagasi yang diobrak-abrik.

Peristiwa yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi penumpang juga sering dilakukan oknum petugas Bea Cukai yang memanfaatkan jabatan dan fungsinya untuk mencari keuntungan pribadi.

Peristiwa itu pernah dialami salah seorang warga di Medan ketika tiba bersama keluarganya di Bandara Polonia Medan pada Rabu, 20 Maret pukul 19.45 wib dengan pesawat Silk Air dengan nomor penerbangan SQ 238 dari Singapura.

Tanpa diketahui sebabnya, tiga dari empat kotak yang menjadi salah satu bagasinya diberi tanda “X” dan didatangi petugas Bea Cukai Bandara Polonia. Petugas tersebut menanyai benda yang dibawa dalam kotak tersebut.

Warga yang beralamat di Jalan Brigjen Katamso itu menjawab bahwa kotak itu berisi engsel dan handel pintu. Namun petugas itu tetap membuka kota itu secara paksa.

Setelah dibuka ujar Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini, kotak itu terbukti memang berisi engsel dan handel pintu. Namun oknum petugas bea cukai merasa tidak puas sehingga meminta warga tersebut untuk menunjukkan bon faktur pembelian engsel dan handel pintu itu.

Setelah bon faktur itu ditunjukkan dan warga itu keluar untuk kembali ke rumahnya, tiba datang petugas Bea Cukai lainnya meminta warga itu untuk membuka tas lainnya karena dicurigai berisi benda terlarang. Awalnya, warga Medan itu keberatan karena tas yang dibawanya tidak diberi tanda X. Namun petugas itu memaksa sehingga tasnya dibuka dan terbukti tidak membawa benda terlarang.

Skenario

Namun, seperti telah diskenario, tiba-tiba datang petugas Bea Cukai lainnya berinisial DFG dengan arogansinya bersama sejumlah security Bandara Polo-nia memaksa warga tersebut mengaku telah membawa narkoba.

Namun warga Brigjen Katamso itu kata Brilian membantah karena dari seluruh pemeriksaannya yang dilakukan, ia bersih. Namun tanpa sebab yang jelas, DFG dan petugas lain berisial Ftn memaksa dan menarik warga Medan itu ke dalam ruang pemeriksaan.

Keberatan atas tuduhan dan tindakan yang semena-mena itu, warga tersebut berupaya menghubungi penasehat hukumnya. Namun upaya itu dilarang petugas Bea Cukai, termasuk salah seorang yang dianggap atasan di tempat itu yakni HM.

Salah satu tokoh pemuda Kota Medan yakni AR Batubara yang dihubungi mendatangi Bandara Polonia Medan dan mempertanyakan alasan tindakan semena-mena tersebut. Namun tokoh pemuda dan salah satu pimpinan OKP di Medan itu juga diancam pegawai Bea Cukai berinisial HM yang mengaku keluarga pimpinan OKP lainnya.

AR Batubara berupaya meng-ingatkan tindakan oknum Bea Cukai yang melakukan tindakan semena-mena dengan mengan-dalkan OKP tersebut karena bertentangan dengan hukum, bahkan dapat menciptkan ketidaknyamanan penumpang, kata Brilian.

Setelah mendapatkan advokasi dan tuduhan oknum petugas Bea Cukai itu tidak terbukti, warga tersebut diizinkan pulang meski ia dan keluarganya sempat mengalami trauma dan ketegangan mental.

Berkaitan dengan hal tersebut kata Brilian Moktar, mendesak unsur pimpinan dewan melalui komisi terkaiat A dan D DPRD Sumut untuk memanggil pimpinan Bea Cukai guna meminta penjelasan secara rinci tentang tindakan tersebut.

Kemudian, demi kenyamanan bersama, pengelola Bandara Polonia seharusnya dapat memasang CCTV atau kamera pengawas hingga ke kamar pimpinan agar dapat menyaksikan seluruh aktivitas yang ada, termasuk kemungkinan adanya oknum Bea Cukai yang menyalahgunakan jabatannya. (di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *