Peserta JKN Mandiri Bisa Bayar Premi Melalui ATM
Brilian Moktar: Perlu Sosialisasi Maksimal
Medan, (Analisa). Kepala PT Askes (Persero) Sumut-Aceh, dr Oni Jauhari menegaskan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan jalan pada awal 2014 ini.
Untuk tahap awal ini, katanya, Senin (30/12), ada 190 rumah sakit di Sumut sudah siap menerima dan melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pesertanya sendiri, lanjutnya, selain mereka yang sudah ditetapkan otomatis seperti peserta asuransi kesehatan (Askes) beserta keluarga, anggota TNI-Polri beserta keluarga, penerima bantuan iuran -dulu Jamkesmas -ditambah peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK) dari PT Jamsostek (Persero), juga sudah bisa peserta yang bayar mandiri.
“Peserta mandiri sudah bisa kita terima di tahun depan. Cukup mudah, sistem pembayaran melalui bank atau bisa langsung dengan ATM. Bank yang baru kerjasama menerima pembayaran BPJS baru BNI, Mandiri dan BRI,” ucapnya.
Cara pembayaran mandiri, jelasnya, peserta langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan (PT Askes). Peserta membawa KTP dan Kartu Keluarga serta Pas Foto 3×4. Kemudian diberikan formulir pendaftaran.
“Setelah mendaftar di kantor BPJS, peserta akan diberikan virtual account. Setelah dapat nomor tersebut, peserta pergi ke bank atau ATM. Di sana sudah ada sistem pembayarannya. BPJS tidak menerima uang. Peserta membayar melalui bank. Setelah dapat resi dari bank/ATM, kemudian datang lagi ke kantor BPJS untuk mendapatkan kartu JKN,” jelas Oni.
Dengan begini, dia mengharapkan, warga yang belum terdata sebagai peserta JKN sudah bisa mendaftar. “Sistem BPJS ini nanti, kalau sudah membayar dan dapat kartu, maka pesertanya sudah sah dapat benefit BPJS,” jelasnya.
Bagi peserta mandiri, lanjutnya, bisa memilih kelas berapa yang diinginkan. Sesuai aturan, bagi kelas III pembayarannya Rp25.500 per orang per bulan. Untuk kelas II, Rp42.500 per orang per bulan. Sedangkan untuk pelayanan di kelas I, peserta membayar 59.500 per orang per bulan.
Bagi PNS, pembayarannya dipotong gaji. Begitu juga TNI-Polri. Sedangkan bagi karyawan atau pekerja, pendaftarannya dilakukan perusahaan.
Selain peserta mandiri itu, katanya, BPJS Kesehatan menanggung 5 anggota keluarga terdiri dari suami, istri dan tiga anak. Kalau anaknya lebih dari tiga, maka bisa didaftarkan secara mandiri. “Kelasnya, sesuai keinginan,” sebutnya.
Optimis
Dia mengaku optimis, JKN nanti akan berjalan sesuai harapan. Begitu juga sarana dan prasarana di fasilitas kesehatan primer maupun rumah sakit di Sumut sudah siap menjalankannya.
“Bagi rumah sakit maupun klinik dan puskesmas, kita sudah sosialisasikan jauh-jauh hari sebelumnya. Kita yakin, mereka siap menjalankan program pemerintah ini,” ungkap Oni.
Dia menegaskan, sistem JKN nanti tetap mengacu pada prosedur. Artinya, pasien tidak serta merta langsung ke rumah sakit, kecuali dalam kasus darurat atau emergensi.
“Calon pasien terlebih pergi ke fasilitas kesehatan primer seperti puskesmas, klinik, atau klinik pratama. Dari tingkat pertama ini, jika perlu rujukan baru pasien di rujuk ke fasilitas kesehatan ke rumah sakit tipe C dan B atau ke rumah sakit tipe A. Ini penting. Karena, kalau sakit biasa saja langsung ke rumah sakit, maka rumah sakit akan menolak atau mengarahkannya lagi ke puskesmas atau klinik,” jelas dr Oni Jauhari.
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Brilian Moktar SE MM mengapresiasi kesiapan BPJS Kesehatan menjalankan program JKN nanti.
“Hanya saja, program yang baik ini perlu sosialisasi secara gencar. Soalnya, banyak masyarakat yang belum tahu apa itu BPJS dan bagaimana menjadi pesertanya. Kemudian bagaimana lagi prosedur pelayanannya. Kita minta, pemerintah daerah maupun BPJS Kesehatan harus mensosialisasikannya lebih maksimal lagi,” sebutnya.
Politisi PDIP Sumut itu juga melakukan investigasi persiapan di sejumlah bank. Dia langsung mengecek di bank-bank yang menjadi provider BPJS untuk menerima pembayaran premi.
“Kita lihat di bank yang katanya sudah menjadi provider BPJS untuk menerima pembayaran premi BPJS bagi peserta mandiri, ternyata memang benar. Sudah ada sistem untuk itu. Tapi, itu tadi, harus ada sosialsiasi lagi secara maksimal, termasuk dari pihak bank sendiri,” ucapnya.
Di lain pihak, lanjutnya, dia mengharapkan, selain Bank Mandiri, BRI dan BNI, ke depan BPJS harus segera menambah bank-bank lain lagi menjadi provider yang menerima pembayaran premi. “Bila perlu, libatkan juga kantor pos. Jadi, masyarakat bisa mendapatkan kemudahan,” ucapnya.
Kemudian, tambahnya, perlu juga diperhitungkan bagaimana dengan masyarakat yang jauh dari kantor BPJS Kesehatan seperti di daerah-daerah. Soalnya, sampai saat ini, tidak semua daerah di Sumut yang ada kantor BPJS (PT Askes). “Apa mereka bisa mendaftar di kantor desa, atau puskesmas atau rumah sakit. Hal ini harus diperhitungkan. Karena saya yakin, banyak masyarakat di daerah yang sebenarnya antusias untuk menjadi peserta BPJS,” tegas Caleg DPRD Sumut dari PDIP ini.(nai)