Pengemudi Tabrak Perampok Tak Layak Dihukum
Medan, (Analisa). Anggota DPRD SU Brilian moktar, SE, MM mengatakan pengemudi mobil xenia yang menabrak kawanan perampok di Jalan Juanda Medan, Kamis (3/1) dini hari tidak layak mendapatkan hukuman atau berbagai sanksi pidana lainnya.
Kepada wartawan di Medan, Minggu (6/1), Brilian mengatakan, unsur penegak hukum terutama pihak kepolisian harus menyadari tindakan itu upaya menghindari dari peristiwa perampokan yang dihadapi Renal dan Andre abang beradik warga Jalan Airlangga Kampung Madrasah.
Sebagai wakil rakyat, Brilian memberikan apresiasi atas keberanian pengemudi mobil tersebut memberikan perlawanan atas kasus perampokan yang dialaminya.
Tabrakan itu muncul bukan atas keinginan pengemudi mobil tersebut, melainkan upaya agar tidak menjadi korban perampokan.
Meski dua perampok tewas akibat tabrakan tersebut, kondisi merupakan resiko yang harus dihadapi pelaku kejahatan itu karena mau terlibat dalam tindak pidana.
Seharusnya pihak penegak hukum merasa malu karena peristiwa itu dapat menjadi gambaran jika Kota Medan sudah tidak aman lagi sehingga perampok dapat merajalela di jalan raya, apalagi kejadian tersebut di jalan protokol.
Dikhawatirkan, untuk menutupi ketidakmampuan aparat keamanan dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat itu, mereka justru menjadikan pengemudi mobil tersebut sebagai tersangka dengan alasan menjadi pelaku tabrak lari.
Padahal, hampir semua lapisan masyarakat telah mengetahui bahwa peristiwa itu bukan kasus tabrak lari, melainkan bentuk upaya pembelaan diri atas perampokan yang dialami, termasuk barang bukti yang disita dari kejadian tersebut dan ada pelaku yang lari.
“Masa orang membela dari kejahatan harus dipidana. Kalau pun pelaku kejahatannya tewas, itu naas”, kata Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut itu.
Tidak ada yang berani
Menurut Brilian, jika pengemudi mobil dijadikan sebagai tersangka, sangat dikhawatirkan tidak ada lagi masyarakat yang berani membela diri atas kejahatan yang dialaminya, baik perampokan atau kejahatan lain seperti pencurian, perampasan, pemerkosaan, penodongan, dan penganiayaan oleh penjahat.
Jika kondisi itu yang muncul, maka hampir dapat dipastikan berbagai tindak kejahatan akan semakin menjamur karena penjahat mendapat angin segar dalam menjalankan aksinya.
Para penjahat itu akan semakin semangat karena merasa akan “panen besar” dalam aksinya karena masyarakat tidak akan melawan jika dirampok. Jika masyarakat berani melawan, lalu penjahatnya terluka, masyarakat itu akan ditangkap aparat.
“Luar biasa negeri ini. Keselamatan penjahat mendapatkan perlindungan dari aparat keamanan”, kata Brilian yang merupakan alumni FE Universitas HKBP Nommensen.
Jika peristiwa itu tetap dilanjutkan ke proses hukum, diharapkan keluarga pengemudi mobil xenia tersebut diharapkan dapat mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut.
“Kami akan menurunkan tim bantuan hukum dari DPD PDI Perjuangan Sumut yang diketuai H Alamsyah Hamdani SH,” kata Brilian. (yes)