Pemerintah Kurang Serius Antisipasi Bencana
Oleh: Fahrin Malau. FENOMENA alam berupa gempa bumi yang getarannya dirasakan masyarakat di beberapa kabupaten/kota belum lama ini, masih belum ditanggapi secara serius oleh pemerintah. Padahal gempa tersebut tidak sekali terjadi, tapi berulang-ulang meski tidak kuat. Terakhir, gempa yang dirasakan lebih kuat dari gempa-gempa sebelumnya, kembali terjadi pada 14 Februari 2017.
“Sampai sekarang saya belum melihat keseriusan pemerintah, apa itu gubernur, bupati dan walikota dalam menanggapi gempa yang terjadi berulang-ulang,” sebut Anggota DPRD Sumatera Utara, Brilian Moktar.
Gempa tersebut menurut Brilian merupakan peringatan dini yang harus diantisipasi. Pemerintah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) seharusnya gencar menyosialisasikan kepada masyakat, agar siaga menghadapi gempa. Masyarakat tidak boleh dibiarkan ketakutan karena gempa yang terjadi secara berulang.
Informasi kegempaan masih minim diterima masyarakat, hanya dari media saja. Ironisnya Badan BMKG wilayah I Sumut baru memberikan informasi kegempaan setelah masyarakat resah.
Saat menjabat Ketua Komisi E DPRD Sumut, Brilian mengakui keseriusan pemerintah dalam mengantisipasi bencana masih kurang. Pemerintah melalui pihak terkait seperti BMKG harus bersinergi dalam mengantisipasi bencana. Seperti gempa yang terjadi bekalangan ini, seharusnya Gubsu memanggil bupati/walikota, BMKG, dan pihak terkait lainnya untuk membahas hal itu. Tidak hanya gempa, antisipasi bencana lainnya juga harus dilakukan.
Pemetaan
Wilayah Sumatera Utara yang rawan terjadi bencana, sudah seharusnya pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota melakukan pemetaan bencana. Untuk gempa misalnya, di Sumatera Utara banyak terdapat patahan yang sewaktu-waktu bisa mengakibatkan gempa. Begitu juga angin kencang, longsor, dan sebagainya.
“Ironis Sumatera Utara rawan bencana, tapi pemerintah tidak melakukan pemetaan,” sebutnya. Brilian sangat setuju jika bangunan disesuaikan dengan kondisi gempa untuk mengurangi dampak kerugian dan korban jiwa.
Sampai sekarang, katanya, belum ada pengawasan yang dilakukan pemerintah terhadap bangunan yang berdiri. Misalnya di Kota Medan.
Jangankan memperhatikan bangunan tahan gempa, banyak bangunan bahkan tidak memiliki izin. Artinya pemerintah tidak mengetahui kondisi bangunan di Kota Medan.
Ini sangat berbahaya jika terjadi gempa. Khususnya bangunan yang banyak terdapat orang, seperti hotel, pusat perbelanjaan, rumah sakit, dan sebagainya.
Sebagai kepala daerah, Gubsu seharusnya mengingatkan bupati dan walikota untuk memperhatikan masalah keselamatan masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi bencana. Jangan sampai ada korban banyak, baru pemerintah sibuk mengatasi.
Brilian melihat, Gubsu memiliki wewenang untuk memaksa bupati dan walikota dalam mengantisipasi jika terjadi bencana. Tidak perlu melalui peraturan daerah, melalui peraturan gubernur juga bisa dilakukan.