PDI Perjuangan Berpeluang Ajukan Nama Alternatif

Soal Pilkada Kota Medan

Medan, (Analisa). Partai Demokrasi Indonesia Perjua­ngan berpeluang mengajukan nama alter­­natif sebagai bakal calon yang di­dukung da­lam pemilihan kepala daerah di Suma­tera Utara. Informasi yang di­dapat­kan di Medan, Rabu (3/6). Tim dari DPP PDIP terus melakukan survei dan pemantauan terhadap potensi yang ada di Sumut. Sur­vei dan pemantauan tersebut di­lakukan untuk mendapatkan nama yang me­miliki elektabilitas sehingga mem­be­rikan peluang menang lebih besar da­lam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Pola seperti itu pernah diterapkan PDIP dalam pemilihan Gubernur Sumut dengan mengajukan Efendi Muara Sakti Simbolon yang tidak mendaftar di kepe­ngurusan tingkat provinsi. Untuk pil­kada di Kota Medan, ter­catat sejumlah nama yang mungkin dimunculkan ka­rena dinilai memiliki elektabilitas meski tidak mendaftarkan diri.

Di antara nama yang mungkin di­mun­culkan dan dianggap memiliki elek­tabilitas tersebut adalah Efendi Pan­jai­tan, Brilian Moktar, dan Zahir MAP yang keseluruhannya merupakan ang­gota DPRD dan pengurus DPD PDIP Sumut.

Efendi Panjaitan disebut menjadi nominator karena menjadi kader PDIP yang meraih suara terbanyak di Dapil Sumut 2 sehingga berpeluang meraih ke­menangan. Brilian Moktar juga dise­but­kan se­bagai nominator dianggap se­ring mem­berikan advokasi kepada ma­syarakat dan kader PDIP yang meraih suara ter­banyak di Dapil Sumut 1.

Sedangkan Zahir MAP diper­hitung­kan karena merupakan putera etnis me­layu yang pernah menjadi peserta pil­kada di Kabupaten Batubara dan kalah tipis dari calon petahana. Ketika dikon­firmasi, Efendi Pan­jai­tan mengatakan, DPP PDIP memiliki ke­wenangan penuh untuk menentukan bakal calon yang akan didukung dalam pilkada.

Dengan pertimbangan itu, tidak tertutup kemungkinan jika DPP PDIP mengeluarkan rekomendasi untuk men­calonkan nama tertentu sebagai ben­tuk perintah partai. “Setiap kader wajib mengikuti instruksi partai terse­but,” ujar Efendi.

Sekretaris DPD PDIP Sumut Soe­tar­to yang dihubungi tidak mem­bantah jika DPP PDIP mengeluarkan reko­men­dasi nama bakal calon yang tidak men­daftar di kepengurusan tingkat provinsi dan kabupaten/kota. (rel/maf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *