Nasib Pasar Tradisional

Manajemen pasar yang diberlakukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar di Medan dinilai sangat amburadul. Setidaknya, ada sejumlah pasar tradisional keberadaanya cukup memprihatinkan karena dikelola tidak profesional sehingga mengakibatkan pasar tradisional terkesan kumuh. Salah satu contohnya adalah Pasar Sukaramai, yang beberapa tahun dibangun tiga lantai sebagai tindakan ansipasi lonjakan pedagang sayur dan kaki lima di pinggir jalan. Kesemtawutan di kasawan simpang Sukaramai selama ini menjadi fenomena buruk Kota Medan.

Brilian menilai Pasar Sukaramai dan pasar lainnya tak bisa dikelola secara baik, sebaiknya diserahkan kepada swasta. Biar saja ditata dengan baik seperti yang dilakukan di Buana Plaza dan Novotel. Pasar tradisional dan pusat perbelanjaan ternyata bisa berjalan seiring memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan sandang pangan maupun lainnya di pusat perbelanjaan tesebut,” sebut Brilian kepada wartawan diruang pers DPRD Sumatera Utara, Rabu 14 Oktober 2009.

PD Pasar bisa meningkatkan keberadaa pasar tradisional secara apik. Namun entah kenapa pasar tradisional dari tahun ke tahun tidak bisa menumbuhkembangkan pedagang ekonomi lemah untuk menjadi pedagang yang tangguh. Bahkan hanya pintar mengutip retribusi.

Kedepan untuk mewujudkan pasar yang representatif, mentalintas petugas PD Pasar harus dibenahi, termasuk aspek manajemennya. Begitu juga dengan pedagang. Jangan mentang-mentang sudah membayar retribusi dan lainnya, mereka seenaknya saja membuang sampah sehingga menyebabkan jalan menjadi jorok dan bau.

“Jika mereka membuang sampah sembarangan, sebaiknya diberikan sanksi yang tegas sehingga jera dan tetap menjaga lingkungan jangan sampai jorok dan bau,” sebut Brilian.

Amburadulnya manajemen yang dilakukan PD Pasar tidak saja terjadi pada Pasar Sukaramai. Pemko Medan juga tidak paham apa itu pasar tradisional. Ini terlihat dari pernyataan Pejabat Walikota Medan, Drs. H. Rahudman Harahap yang menyebutkan Pasar Meranti sebagai pasar tidak resmi. Kalangan DPRD Sumatera Utara sangat menyesalkan pernyataan Pejabat Walikota, Padahal, Pasar Meranti yang terletak di Kelurahan Putih II, Kecamatan Medan Petisah sudah berdiri sejak tahun 1967 silam.

“Kita heran, pasar tradisional seperti Pasar Meranti bisa disebut sebagai pasar tidak resmi. Tentu sebagai kalangan dewan sangat mempertanyakan pernyataan Pj. Waikota tersebut,” Kata Brilian di VIP Room Bandara Polonia Medan kepada wartawan Warta Kita bulan Maret 2010.

Pembongkaran Pasar Meranti yang menampung kurang lebih 309 pedagang sempat ditentang anggota DPRD Kota Medan dan DPRD Sumatera Utara yang tidak mengindahkan surat dari DPRD Medan isinya meminta penundaan dan relokaso pedagang Pasar Meranti.

Kurangnya perhatian Pemko Medan pada pasar tradisional juga terlihat dari rentannya terhadap kebakaran. Setelah terjadi kebakaran di pasar tradisional tidak langsung mendapat pembenahan. Kondisi ini dialami Pasar Pulo Brayan setalah seminggu kebakaran juga belum ada tindakan yang dilakukan. Tidaklah berlebihan bila Brilian Moktar sebagai Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara meragukan penyebab pasar tersebut terbakar. Kepada sejumlah wartawan pada acara Silaturahim HUT ke-4 MITSUPSP dan Penyambutan Tahun Baru Imlek 2561 di STBA-PIA, Sabtu 21 Januari 2011 Brilian menyampaikan keraguannya atas kebakaran Pasar Pulo Brayan. Dari sekian banyak kasus kebakaran pasar penyebabnya belum dapat terungkap. Kalau bermaksud menertibkan pedagang kali lima, kenyataannya pasar tradisional sudah terbakar.

“Ini satu hal yang tidak adil. Seharusnya , Rahudman sudah harus membuat tindakan-tindakan kongkrit. Di saat kebutuhan ekonomi terpuruk serta peningkatan jumlah penganguran dan kenaikan sembilan bahan pokok (sembako), ini akan memicu ketidak kondusifan ekonomi, rumah tangga yang tidak bisa memenuhi hajat hidupnya. Kalau hal itu masih tetap berlanjut, akan membahayakan serta meningkatkan kriminalitas. Brilian meminta agar Rahudman segera menata kembali 52 pasar tradisional di Kota Medan. Disamping itu juga banyak pasar yang bukan dikelola PD Pasar, tapi sudah merupakan pasar tradisional di sepanjang jalan Rakyat dan di sejumlah daerah harus di data dan diberia kongklusi dengan membentuk beberapa unit pasar dilingkungan yang tidak jauh dari pasar yang ada,” papar Brilian.

Pembenahan pasar tradisional harus dilakukan Pemko Medan agar tercipta suasana nyaman jual beli antara padagang dan konsumen. Akibat tidak adanya pembinaan yang dilakukan Pemko Medan, puluhan pedagang daging di Pasar Impres Bakti Jalan AR Hakim mengeluhkan kondisi pasar yang kian memprihatinkan dan para pedagang berharap Pemko Medan segera melakukan renovasi.

Keluhan dan harapan para pedagang tersebut disampaikan kepada Brilian saat melakukan kunjunan ke Pasar Impres Bakti, Kamis 25 Agustus 2011.

“Tolong pak, sampaikan keluhan kami ini kepada Pak Walikota Medan agar segera dilakukan perbaikan sebelum ada korban,” ungkap salah satu pedagang daging, Zulkarnaen.

Di menjelaskan kondisi pasar yang dibangun sejak tahun 1979 belum pernah direnovasi hingga bangunan sangat terkesan kumuh dan jorok. Seluruh bagian atap yang menggunakan seng sudah bocor. Kalau hujan turun para pedagang repot mencari tempat berteduh, karena selalu bagian atapnya sudah bocor. Lantai pasar yang dulunya semen beton sudah tidak terlihat lagi karena tertutup lumpur dan bau.

Kepala Pasar Impres Bakti, Khairul Ashar Daulay mengatakan bahwa pihaknya sudah berulang kali untuk melakukan renovasi . Namun renovasi masih belum dilakukan.

“Saya sudah berulang kali meminta melalui surat kepada jajaran Direksi PD Pasar Medan untuk melakukan perbaikan yang rusak. Hingga kini belum adanya tanda-tanda mengarahkan dilakukan perbaikan,” ungkap Khairul kepada Brilian.
Brilian merasa prihatin dengan kondisi pasar tradisional dan mengharapkan keluhan pedagang yang disampaiak secara langsung segera ditangani.

Persoalan lain yang sering terjadi yakni kehadiran pedagang liar yang berjualan di sekitar pasar tradisional. Kehadiran pedagang liar yang ada di sekitar pasar tradisional selain menambah kesembrawutan juga menyebabkan pedagang yang berjualan di pasar tradisional merugi. Konsumen lebih suka belanja kepada pedagang liar yang ada di sekitar pasar tradisional, selain tempatnya yang lebih dekat, harga sedikit lebih murah. Ini dikarenakan pedagang liar yang berada di sekitar pasar tradisional tidak perlu membayar tempat jualan.

Keluhan banyaknya bermunculan pedagang liar di sekitar pasar tradisional sering diterima Brilian seperti di Pasar Aksara. Brilian meminta kepada pengelola untuk segera menertibkan pedagang liar yang menjamur di sekitar Pasar Aksara.

Permintaan tersebut langsung disampaikan kepada Kacab III, Didi Cemerlang dan Kepala Pasar Aksara M. Ikhwan Nasution saat melakukan penunjauan ke Pasar Aksara, Selasa 23 Agustus 2011.

“Saya meminta kepada pengelola Pasar Aksara ini untuk segera menertibkan padagang liar yang sudah sangat meresahkan pedagang resmi di Pasar Aksara,” kata Brilian.

Puluhan padagang mengaku sangat dirugikan akibat menjamurnya padagang liar. Padagang sudah menyampaikan keluhannya kepada Kepala Pasar Aksara namun pihak pengelola tidak melakukan tindakan terhadap pedagang liar, sepertinya pengelola Pasar Aksara membiarkan saja padagang liar berjualan.

“Kami sudah mengeluhkan adanya pedagang liar kepada Kepala Pasar Aksara namun tidak ditanggapi,” keluh Saifuddin Lubis.

Brilian menilai PD Pasar Medan tidak profesional mengelola pasar tradisional di Kota Medan. Persoalan kembali muncul beberapa pedagang di Pusat Pasar Sentral Kota Medan sudah berjualan selama 24 tahun seperti pedagang di lantai satu secara tiba-tiba akan dipindahkan ke lantai tiga. Setelah dilakukan mediasi pada pertengahan Maret oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah, manajemen PD Pasar Medan dan pedagang diambil keputusan diberikan tenggang waktu satu tahun. Brilian mengharapkan agar memberikan fasilitas yang bagus sehingga pembeli dan pedagang nyaman berjualan di lantai tiga. Sebab, berdasarkan informasi berjualan di lantai tiga pembelinya sangat sepi sehingga pedagang mengalami kerugian. Terkait pemindahan tersebut saya tidak sesalkan, tapi siapkan dulu dengan bagus seperti fasilitas AC dan lift harus bagus. Kalau fasilitas, lokasi dan tempat belum bagus sudah dipindahkan saya rasa menegeman tidak profesional.

Selama berjualanb di lantai tiga Brilian melihat ada sekitar 700 kios di lantai tiga masih banyak yang kosong. Ini disebabkan infrastruktur belum siap. Manajemen PD Pasar belum profesional, seharusnya pedagang dan pembeli nyaman.

Pasar Timah

Pemko Medan melalui PD Pasar berencana akan merevitalisasi Pasar Timah. Rencana revitalissi ditentang para pedagang. Brilian meminta kepada Walikota Medan dan Dirut PD Pasar untuk menghentikan rencana pembangunan pajak Jalan Timah, hal ini disebabkan banyaknya penolakan dari pedagang dan Pasar Timah bukan prioritas pembenahan pembangunan pasar tradisonal di Medan.

“Pajak Jalan Timah bukan prioritas utama pembenahan pembangunan pasar tradisional,” Ungkapnya setelah melakukan kunjungan ke pajak tersebut, Minggu 21 Juli 2013.

Dijelaskannya Pajak Timah bukan prioritas pembangunan seperti pasar tradisional lainnya yang masih perlu pembenahan seperti Pasar Glugur, Pasar Merah, Pajak Sei Kambing, Pajak Aksara dan masih banyak lagi pasar tradisional yang memerlukan pembehanan dan perbaikan. Pasar Timah yang letaknya dapat dengan pemukiman penduduk dan bersebelahan dengan lintasan kereta api. Pedagang menilai Pasar Timah masih layak sebagai jual beli dan bukan suatu prioritas dalam pembangunan pasar tradisional lainnya.

Brilian meminta kepada PD Pasar Medan dan pengembangan untuk tidak melanjutkan rencana pembangunan Pasar Timah yang akan berdampak kepada kenyamanan masyaakat sekitar.

Permintaan Brilian kepada Walikota Medan dan PD Pasar Medan untuk tidak melanjutkan pembangunan Pasar Timah tidak diindahkan. Pengembangan yang ditunjuk PD Pasar Medan tetap melakukan pembangunan Pasar Timah. Akibatnya warga Jalan Suasa nyaris bentrok dengan pihak pengembang pasar Timah yang secara mendadak membuat lapak relokasi bagi pedagang Pasar Jalan Timah, Kamis 29 September 2013.

Periwisa itu membuat ‘berang’ dan menyatakan siap dibarisan depan membela kepentingan masyarakat banyak.
“Saya minta pihak pengembang dan PD Pasar Medan jangan sesuka hatinya membuat lapak relokasi bagi pedagang Pasar Timah, harus sesuai dengan prosedur yang benar,” ujar Brilian kepada puluhan Satpol PP dan pihak kepolisian Polsek Medan Area.

Jauh hari pihak pengembang yang berencana membuat lapak relokasi pedagang Pasar Timah sudah ditolak warga. Ini pihak pengembang bersama PD Pasar terlalu memaksakan kehendaknya sehingga membuat warga resah dan nyaris terjadi bentrok.
Brilian kembali menyampaikan Pasar Jalan Timah bukan prioritas pembangunan pasar. Karena Jalan Timah dahulunya adalah jalan umum kemudian dijadikan relokasi pedagang Pasar Rame. Selain itu Jalan Timah berbatasan dengan tanah PJKA di bawah Jalan Timah terdapat drainase besar.

“Jadi dimana lagi dibangun Pasar Timah yang rencananya akan dibangun tiga lantai dengan 300 kios,” sebut Brilian.
Itu sama saja kedepannya akan menimbulkan masalah yang besar seperti warga sekitar akan mengalami kebanjiran karena drainase telah ditutup. Brilian meminta pihak kepolisian yakni Polsekta Medan Area untuk mencari solusi yang baik agar kejadian yang serupa tidak kembali lagi terjadi. Brilian akan segera menyurati Plt. Walikota Medan untuk menyikapi rencana PD Pasar Medan.

Brilian berulang kali meminta kepada Plt Walikota Medan dan DPRD Kota Medan untuk membatalkan revitalisasi Pasar Jalan Timah Medan, karena tidak sesuai dengan prosedur.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara meminta Plt Walikota Medan untuk memberikan teguran keras kepada Dirut PD Pasar Medan terkait pernyataan yang telah memperkeruh suasana dan mengganggu ketenangan, kenyamanan warga di Jalan Suasa, Kuningan dan Jalan Tembaga dan tidak mengindahkan prosedur yang ada,” ungkap Brilian kepada wartawan Rabu 3 Oktober 2013.

Stetmen Brilian dalam membela pedagang yang menolak pembangunan Pasar Timah menjadi bahan pemberitaan di berbagai media cetak. Celotehan Brilian yang menentang pembangunan Pasar Timah membuat PD Pasar Timah Medan marah. Melalui media massa Dirut PD Pasar Medan menyatakan penolakan pendirian penampungan yang dilakukan oleh warga Jalan Suasa, Kuningan dan Tembaga dipolitisir dan tidak memberikan solusi adalah salah besar dan hanya memperkeruh suasana.
Melalui media massa Brilian kembali menjawab. Penolakan sudah dilakukan jauh hari sebelum akan dilakukannya pendirian lapak penampungan seluruh masyarakat Jalan Suasa. Penolakan dibuktikan melalui surat yang ditembuskan seluruh instansi terkait termasuk PD Pasar Kota Medan.

Alasan penolakan dilakukan karena tidak ada informasi terlebih dahulu kepada warga. Mereka menganggap haknya sebagai warga terganggu, sebab masih banyak lokasi alternatif lain yang bisa dibuat lapak penampungan seperti Yang Lim Plaza yang mana sudah ada lahan pasar tradisionalnya namun tidak ada yang jualan dan masih ada dua lapangan di Asia Mega Masa.

Selain itu PD Pasar Kota Medan dan pengembang belum memiliki surat atas revitalisasi Pasar Jalan Suasa menjadi pasar modern. Diketahui surat yang dipegang PD Pasar dan pengembang hanya surat mohon penjelasan atas status tanah dan bangunan yang terdapat di Pasar Jalan Timah dari instansi terkait bukan surat persetujuan revitalisasi dari Plt. Walikota Medan.

Surat Sekda Kota Medan Nomor 593/6323 prihal penjelasan tentang status Jalan Timah yang ditujukan kepada BPN Kota Medan. Bahwasannya yang diserahkan kepada PD Pasar hanyalah aset bangunan saja tidak termasuk aset tanah dan Jalan Timah.

Sesuai dengan surat Pemko Medan Nomor 511-3/9152 prihal rencana revitalisasi pembangunan Pasar Jalan Timah yang ditujukan kepada Dirut PD Pasar, dimana terdapat point-point atau ketentuan yang terdapat dalam surat belum dilakukan dan terpenuhi oleh PD Pasar. Revitalisasi dapat dilakukan apabila pasar tradisional tersebut kumuh dan jorok.
Surat Plt. Walikota Medan Nomor 593/10468 tentang surat pernyataan aset Pemko Medan bahwasannya hanyalah sebagai pengelola aset bukanlah pemilik tanah. Pasar Jalan Timah adalah pasar penampungan sementara atas revitalisasi Pasar Rame yang tidak pernah dibongkar sampai saat ini.

Perlawanan yang dilakukan PD Pasar Medan atas penolakan yang dilakukan pedagang Pasar Timah, Brilian meminta Plt Walikota Medan Dzulmi Eldin untuk mengevaluasi kinerja Dirut PD Pasar Medan, Benny Harianto Sihotang SE MM dan membatalkan rencana revitalisasi Pasar Jalan Timah Medan, karena tidak sesuai dengan prosedur serta membuat resah masyarakat.

“Saya meminta Plt Walikota Medan untuk mengevaluasi Pasar Timah, karena izin prinsip tidak terpenuhi,” ungkap Brilian kepada wartawan di gedung dewan Kamis 20 Maret 2014.

Brilian merasa heran dengan sikap Dirut PD Pasar Medan dan pengembang terlalu memaksakan diri untuk merevitalisasi Pasar Jalan Timah menjadi pasar modern. Padahal masih banyak pasar tradisional di Kota Medan yang rusak parah dan membutuhkan pembenahan atau prioritas. Dan lebih mengherankan lagi DPRD Kota Medan mendukung revitalisasi Pasar Timah tersebut.

Pasar Jalan Timah belum pernah dilakukan Rapat Bakorlif terkait Pasar Jalan Timah. bagaimana suatu hari nanti Jalan Timah difungsikan kembali menjadi jalan umum. Pihak pengembang dan PD Pasar yang rencananya akan membangun Pasar Jalan Timah setinggi tiga tingkat tidak pernah melakukan kajian terhadap Amdal, padahal rencana pembangunan yang akan dilakukan di atas parit dan sampai saat ini belum ada Perda Kota Medan yang memperbolehkan bangunan berdiri di atas parit serta pinggiran rel kereta api.

“Itu merupakan Perda Kota Medan dilarang membangun di atas parit maupun membangun di pinggir rel kereta api,” kata Brilian.

Brilian kembali memohon kepada Plt Walikota Medan dan DPRD Kota Medan untuk membatalkan rencana revitalisasi Pasar jalan Timah karena izin prinsip tidak dipenuhi.

Berulang kali Brilian memohon kepada Plt Walikota Medan dan PD Pasar Medan untuk tidak melakukan revitalisasi Pasar Timah, tetap saja tidak mengurungkan keinginan Pemko Medan untuk melakukan revitalisasi Pasar Timah.

Ratusan pedagang Pasar Timah Jalan emas, Kelurahan Sei Rengas 2 Kecamatan Medan Area menangis dan mengaku resah dengan adanya rencana penggusuran tempat mereka mencari nafkah. Para pedagang kecil mengadu ke DPRD Sumatera Utara yang diterima Brilian. Para pedagang meminta agar memperjuangkan aspirasi meraka yang menolak penggusuran.
Ini diungkapkan para pedagang Pasar Timah yang berlokasi di depan Yanglim Plaza Medan. Kepada Brilian, Rabu 6 Agustus 2014 malam ketika melakukan reses di kawasan pasar tersebut.

Para pedagang ada yang sampai menangis ketika menyampaikan aspirasi mereka karena resah disertai kebingungan dengan rencana penggusuran yang dikabarkan akan dijadikan pasar modern. Padahal pasar itu merupakan segalanya bagi hidup mereka, karena telah ditempati sejak 1978, sehingga merasa tidak rela digusur.

“Dengan usia yang sudah tua, kami berharap tetap bisa berdagang di pasar itu dan ingin menghabiskan masa hidup kami di sini,” ujar perwakilan pedagang Jaimah dan Rumina Pengaribuan sambil menangis dan mengaku sudah 36 tahun berjualan di kawasan itu sembari mengangkat tangan di atas kepala memohon supaya jangan diusir dari pasar itu. Menurut para pedagang, mereka pernah diusulkan untuk mendaftar sebagai pedagang ke manajemen salah satu plaza di dekat kawasan itu, tetapi usulan tersebut juga membingungkan. Selain mereka mengaku tidak mengetahui prosesnya, juga plaza dianggap kurang tepat untuk jenis pedagang tradisional seperti yang mereka jalani.

Pedagang lainnya Polip Batubara menyambut rencana penggusuran Pasar Timah untuk dibangun menjadi pasar modern telah menimbulkan kegaduhan dan kekhawatiran sangat mendalam bagi pedagang di pasar itu.

“Sejak berdagang tahun 1976, baru sekali ini suasana menjadi rusuh dan gelisah karena mau digusur,” katanya.