Mengangkat Kepercayaan Hasil UN
Oleh: Fahrin Malau.
UJIAN NASIONAL (UN) tahun ini ada yang berbeda. Siswa mengisi jawaban tidak lagi pada selembar kertas. Begitu pula soal UN tidak lagi ditulis di atas kertas, melainkan melalui layar komputer. Jawaban siswa langsung diinput secara online. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengklaim, UN Online lebih akurat, terhindar dari kebocoran kunci jawaban yang selama ini selalu terjadi. Selain itu, biaya yang harus dikeluarkan pemerintah setiap pelaksanaan UN lebih murah.
Pelaksanaan UN Online baru kali pertama dilaksanakan di Indonesia. Sayangnya pelaksanaan UN Online tidak diterapkan semua sekolah di Indonesia yang berjumlah 200 ribu sekolah lebih. Sekolah yang dinyatakan bisa mengikuti UN Online 585 sekolah di Indonesia. Masih sedikitnya sekolah di Indonesia yang bisa mengikuti UN Online lebih dikarenakan tidak tersedianya fasilitas. Misanya ketersediaan komputer dan jaringan LAN yang memadai. Dari 200 ribu sekolah di Indonesia, hanya 720 sekolah yang merespon untuk ikut UN Online. Setelah dilakukan verifikasi dari 720 sekolah, hasilnya 585 sekolah dinyatakan siap untuk melaksanakan UN Online.
Terobosan yang dilakukan Mendikbud disambut positif Anggota Komisi X DPR RI, Sofyan Tan. Ini merupakan pilot study menuju ujian yang punya integritas tinggi. Selama ini pelaksanaan UN yang dilakukan secara manual muncul berbagai kecurangan. Misalnya kebocoran soal, guru memberikan jawaban kepada siswa dan sebagainya. Kecurangan yang setiap pelaksanaan UN terjadi muncul ketidakpercayaan. Nilai UN tidak bisa dijadikan tingkat kemampuan siswa.
Sofyan Tan menyadari, trobosan yang dilakukan Mendikbud masih uji coba. Artinya setelah pelaksanaan UN Online akan dilakukan evaluasi untuk dikembangkan lebih baik tahun berikutnya. UN Online harus terus dikembangkan. Untuk tahap awal sekolah yang melakukan UN Online persentasenya sangat sedikit yakni, 0,0029 persen.
“Dalam RPD dengan Komisi X DPR RI, Mendikbud menyadari UN Online tidak bisa langsung dilaksanakan semua sekolah. Banyak persoalan yang harus diselesaikan, tidak hanya fasilitas, juga sumber daya manusianya. Tahap awal hanya sekolah yang dinilai siap saja yang diperbolehkan. Siap dari fasilitas dan sumber daya manusia,” jelas Sofyan Tan kepada Analisa melalui telepon saluler, Rabu, (9/4).
Ada 26 provinsi di Indonesia yang ikut UN Online. Sumatera Utara salah satu provinsi yang ikut UN Online. Sofyan Tan tidak mengetahui secara persis sekolah mana saja di Sumatera Utara yang diperbolehkan melaksanakan UN berbasis komputer.
Syarat sekolah yang ditetapkan bisa melaksanakan UN Online sangat ketat. Sekolah minimal memiliki 1/3 komputer dari jumlah siswa yang ikut UN. Misalnya tahun ini sekolah X ada 120 siswa yang ikut UN. Untuk bisa melaksanakan UN Online sekolah harus memiliki komputer sebanyak 40 unit. Dengan jumlah komputer yang dimiliki, pelaksanaan UN bisa dilakukan sebanyak tiga gelombang. Selain menyediakan komputer, dilihat juga jaringan internet apa cukup tersedia. Kesediaan siswa, guru dan orangtua untuk melaksanakan UN Online juga menjadi penilaian.
Sofyan Tan mengakui, untuk menuju pelaksanaan UN Online tidaklah mudah. Dibutuhkan biaya besar untuk menyediakan fasilitas agar bisa melaksanakan UN Online. Pemerintah punya keterbatasan untuk menyediakan fasilitas sekolah agar bisa melaksanakan UN Online.
“Saya yakin, sekolah akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan agar pelaksanaan UN Online dapat dilaksanakan. Kita berharap setiap tahun ada penambahan sekolah yang bisa melaksanakan UN Online. Ke depan nantinya semua sekolah di Indonesia bisa melaksanakan UN Online,” sebutnya.
Kepercayaan
Pelaksanaan UN Online di Indonesia tidak segera terwujud dalam waktu dekat. Dibutuhkan waktu lama mengingat masih banyak kendala yang harus dihadapi.
“Banyaknya masalah bukan berarti kita tidak melakukan. Kita harus memulai walau jumlah sekolah yang melaksanakan UN Online masih sangat-sangat sedikit,” katanya.
Sofyan Tan menilai, UN Online sangat penting. Meski sekarang UN bukan lagi penentu kelulusan bukan berarti tidak ditingkatkan. UN Online bisa dijadikan pemetaan kualitas pendidikan suatu sekolah. Misalnya dari hasil UN diketahui ada sekolah nilai pelajaran Matematika sangat baik. Sekolah yang memiliki nilai pelajaran Matematikan pada UN bisa menjadi contoh untuk sekolah lain yang nilai pelajaran Matematikan rendah.
Selama ini pelaksanaan UN secara manual belum bisa dijadikan pemetaan kualitas pendidikan suatu sekolah. Persoalnya selama ini muncul kecurangan dalam pelaksanaan UN. Kecurangan yang selalu terjadi, hasil UN tidak bisa menjadi syarat masuk perguruan tinggi tanpa testing. Berbeda dengan UN Online, tingkat kecurangan bisa dihilangkan. Begitu juga hasil nilai UN yang diperoleh siswa dapat dipercaya. Kedepan nantinya, hasil UN bisa menjadi penentu untuk masuk ke perguruan tinggi. Siswa yang memperoleh nilai UN terbaik langsung dapat diterima ke perguruan tinggi tanpa melalui testing. Tidak saja perguruan tinggi di dalam negeri, perguruan tinggi di luar negeri juga menaruh kepercayaan pada hasil UN.
“Selama ini ada ketidakpercayaan perguruan tinggi dalam dan luar negeri dari hasil UN yang dilaksanakan,” terangnya.
Jangan Dipaksa
Pelaksanaan UN Online kali pertama dilaksanakan di Indonesia dipertanyakan Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara, Brilian Mokhtar. Pemerintah pusat melalui Mendikbud jangan memaksakan sekolah untuk ikut UN Online.
Sejak pemerintah melaksanakan UN tahun 2001 lalu, terbukti mendatangkan berbagai persoalan. UN menimbulkan ketakutan siswa, guru dan orangtua. UN menjadi ajang bisnis para oknum dengan menjual kunci jawaban dan masih banyak persoalan lainnya. Sayangnya UN yang diharapkan pemerintah dapat mengangkat kualitas pendidikan di Indonesia tidak terbukti.
“Sejak UN dilaksanakan saya selalu meminta untuk ditiadakan. Sekarang UN di sekolah dasar ditiadakan. Saya berharap UN di tingkat sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas juga tidak dilaksanakan,” katanya.
Pelaksanaan UN Online menurut Brilian harus dikaji ulang apakah perlu atau tidak. Meski baru uji coba, UN Online akan menimbulkan berbagai persoalan. Melihat kondisi pendidikan di Indonesia UN Online masih belum tepat dilakukan. Pemerintah pusat melalui Mendikbud jangan hanya bisa mengeluarkan kebijakan tanpa terlebih dahulu melakukan mempertimbangkan secara matang.
Dikatakan UN Online lebih akurat, Brilian masih mensangsikan. Alasannya sejauh mana keamanan server yang dimiliki Mendikbud dalam menjaga kerahasiaan soal UN. Harus diingat, Informatika Teknologi (IT) tidak selamanya aman. Terbukti beberapa kali IT bisa dibobol Hacker. Harus diakui Indonesia memiliki Hacker hebat yang bisa membobol server. Dengan adanya UN Online tidak menutup kemungkinan para Hacker akan mencoba untuk membobol server Mendikbud untuk mengetahui soal-soal UN.
Dikatakan UN Online bisa menjadi acuan PTN menerima siswa menurut Brilian tidak menganut azas keadilan. Berarti siswa yang punya kesempatan untuk masuk PTN adalah sekolah yang melaksanakan UN Online. Bagaimana dengan sekolah yang tidak melaksanakan UN Online, khususnya di daerah pedalaman yang hampir dipastikan tidak mungkin melaksanakan UN Online.
Pelaksanaan UN Online sangat membebankan sekolah. Berapa biaya yang harus dikeluarkan sekolah untuk menyediakan fasilitas untuk bisa melaksanakan UN Online. Begitu juga tidak semua kabupaten dan kota yang punya anggaran untuk membantu sekolah untuk dapat melaksanakan UN Online. Sama juga pemerintah provinsi akan mengalami kesulitan. Bila pemerintah kabupaten dan kota serta provinsi tidak mampu menyediakan fasilitas UN Online, sesuai amat Undang-Undang pemerintah pusat wajib membantu. Artinya Pemerintah Pusat harus menyediakan fasilitas yang dibutuhkan agar sekolah di Indonesia bisa melaksanakan UN Online. Pertanyaannya apakah pemerintah pusat punya anggaran.
Persoalan kebocoran pelaksanaan UN yang selama ini dilakukan, dapat dihilangkan. Bupati, walikota dan gubernur menindak secara tegas oknum yang mencari keuntungan. Bila pelaksanaan UN ada kecurangan, bupati, walikota dan gubernur langsung mencopot kepala dinas pendidikan dan kepala sekolah. Tindakan tegas yang dilakukan bupati, walikota dan gubernur akan memberikan efek jera. Selama ini tindakan tegas yang dilakukan bupati, walikota dan gubernur yang tidak ada.
Besarnya biaya yang harus disediakan untuk melaksanakan UN Online, ada baiknya dialihkan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Misalnya melakukan pelatihan kepada guru-guru. Sampai sekarang masih ada guru yang belum berpendidikan sarjana. Masih ada guru yang tidak bisa membuat silabus. Masih banyak guru yang tidak mampu mengajar dan sebagainya. Sejatinya, mutu pendidikan tidak terlepas dari kualitas guru dan fasilitas pendidikan. “Silahkan saja kalau ada sekolah yang ingin melaksanakan UN Online,” katanya.
Menurut Brilian, Komisi X DPR RI jangan langsung menerima gagasan pemerintah. Harus diingat kehadiran DPR RI merupakan perwakilan dari seluruh rakyat Indonesia. Harusnya Komisi X DPR RI harus melihat kondisi daerahnya, apakah pantas atau tidak dilakukan. Sebagai wakil rakyat dari seluruh Indonesia bisa melihat apa kebutuhan masyarakat di daerah, khususnya daerah pemilihan. Brilian yakin, bila Komisi X DPR RI mampu melihat kebutuhan daerah, akan melihat ada yang lebih penting daripada melaksanakan UN Online.
“Kita harus thinks localing et localing, thinks localing et globaling, thinks globaling et globaling. Untuk pendidikan kita harus melihat secara local untuk global. Pelaksanaan UN Online berarti kita melihat global untuk global. Saya meminta bupati, walikota dan gubernur untuk tidak menganggarkan fasilitas untuk UN Online. Ada baiknya anggaran diperuntukkan meningkatkan mutu pendidikan,” tandasnya.