Majda: Keliru Pertanyakan Kapasitas Brilian Moktar
“Adalah keliru kalau mempertanyakan kapasitas seorang anggota dewan hanya karena keterbatasan komisi,” tegas Majda.
Menurut Majda, setiap anggota DPRD melaksanakan fungsinya adalah dalam kerangka menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD. Sedangkan komisi hanyalah alat kelengkapan yang memudahkan pembagian kerja saja, bukan berarti menafikan fungsi utama DPRDSU.
“Brilian Moktar adalah sosok anggota DPRD SU dari PDI Perjuangan yang memiliki kemampuan komunikasi dan perhatian terhadap kepentingan masyarakat di Sumatera Utara. Beliau mampu dan mau melakukan sesuatu demi kepentingan terbesar masyarakat dan itu beliau tunjukkan dengan keseriusan yang tinggi. Ada perkembangan positif setelah beliau melakukan fungsinya sebagai anggota DPRDSU. Maka, dalam konteks di sebuah rumah sakit internasional yang beliau respon belakangan ini, maka hemat saya, itu bukti kemampuan dan kemauan beliau yang cukup tinggi dalam menerjemahkan fungsionalisasi DPRDSU. Sejatinya, pihak-pihak terkait, secara khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.
Jadi, lanjut Majda lagi, temuan yang Brilian gelontorkan merupakan bukti kerja nyata Brilian Moktar selaku anggota dewan. Justru masyarakat, terlebih pihak rumah sakit tersebut, secara patut pula memberikan respon positif, bukan malah berlindung dari sikap “acuh tak acuh” dengan fungsi pengawasan yang diperankan Brilian.
“Saya mendukung langkah cerdas Brilian Moktar. Saya mendorong agar anggota DPRDSU lainnya dapat memberikan dukungan moral dan kelembagaan atas kinerja yang dilakukan salah satu anggota DPRDSU, Brilian Moktar,” ucapnya.
Soalnya, tambah aktivis HAM ini, masyarakat membutuhkan sosok-sosok anggota DPRDSU yang cerdas, terutama yang mampu menunjukkan keseriusannya dalam mendorong perlindungan dan pemenuhan HAM masyarakat Sumut.(nai)