Listrik Diputus, Warga Kompleks Asia Mega Mas Mengadu ke DPRD Sumut

Medan, (Analisa). Sejumlah warga di Komplek Asia Mega Mas Medan mengadukan pemutusan listrik oleh PLN di rumahnya kepada Anggota DPRD Sumut Brilian Mokhtar. Warga merasa dirugikan karena pemutusan tersebut tanpa alasan yang jelas karena warga tersebut merasa tidak melakukan kesalahan seperti yang dituduhkan Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).
Yanto misalnya, pengelola salah satu lembaga pendidikan di kawasan tersebut, menuturkan, dalam suratnya P2TL mengatakan dirinya melakukan pencurian arus listrik. Padahal, katanya, tindakan tersebut tidak pernah dia lakukan dan heran dengan sikap P2TL yang membongkar meteran listriknya tanpa ada penggantian seperti dijanjikan.

“Memang dulu mereka (P2TL) pernah datang dan mengatakan akan melakukan penggantian meteran, namun setelah meterannya dicabut tanpa pemberitahuan, sampai saat ini tidak ada penggantian seperti yang mereka janjikan,” tuturnya, saat menerima kunjungan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan BrilianMokhtar, Senin (6/2).

Tim P2TL mengatakan, Yanto bersama sejumlah warga di lokasi tersebut, telah melakukan pelanggaran dengan tidak mengamankan meteran sehingga rentan pencurian arus. Dia pun mengaku heran, karena sepengetahuannya meteran yang dipasang di luar rumah dan digabung dalam satu box dengan meteran lainnya , itupun dipasang oleh petugas PLN sendiri.

Bahkan, katanya, box yang ditempatkan di luar rumah tersebut tanpa pengamanan seperti gembok untuk mengunci box yang berisi gabungan sekitar sepuluh meteran. “Anehnya lagi, setelah meteran dicabut sejak Juni lalu, kami tetap diwajibkan membayar tagihan listrik sampai sekarang.

Kami tetap membayar dengan harapan dilakukan pemasangan kembali seperti yang disebutkan petugas PLN sebelumnya. Namun, sampai sekarang tidak ada realiasasinya,” ungkapYanto.

Hal senada juga dikatakan Rudi, pemilik rumah toko (ruko) di kawasan tersebut. Menurutnya, kesalahan yang dituduhkan PLN kepada pihaknya tidak berdasar dan membingungkan. Namun demikian, pihaknya tetap membayar tagihan listrik meski meterannya sudah dicabut. Nilai tagi-han yang dibayarkan pun cukup besar, yakni berkisar Rp 900.000 sampai Rp1 juta lebih per bulan.

“Kami pernah menanyakan ini kepada petugas tempat pembayaran listrik di kantor cabang PLN. Mereka mengatakan, pembayaran tersebut sebagai abodemen, tapi kan aneh karena kami sudah tidak punya meteran dan tidak menikmati listrik selama enam bulan terakhir,” ungkapnya.

Atas peristiwa yang lama tanpa solusi ini, sejumlah masyarakat yang meterannya dicabut meminta Brilian Mokhtar mendampingi mereka untuk membuat laporan kepada pihakkepolisian.

Menanggapi hal ini, Brilian menyarankan agar terlebih dahulu dilakukan pendekatan dengan pihak PLN. Diapun menyatakan siap melakukan mediasi. “Namun jika tidak juga ditemukan solusi, maka membuat pengaduan ke polisi akan menjadi alternatif terakhir yang akan ditempuh. Karena itu, saya mengharapkan ada itikad baik dulu dari pihak PLN, khususnya P2TL,” kata politisi PDI Perjuangan Sumut itu. (di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *