Interpelasi ke Gubsu Kandas
Medan, (Analisa). Rencana penggunaan hak interpelasi (hak bertanya) anggota DPRD Sumut ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho kandas. Hingga paripurna ditutup, dari 89 anggota DPRD Sumut yang hadir, 53 orang menyatakan menolak interpelasi, sementara 35 orang mendukung dan satu orang abstain.
Awalnya pengusul hak interpelasi sebelum diskort waktu makan siang masih 37 orang. Tetapi hingga sidang paripurna ditutup berkurang menjadi 35 orang.
“Sesuai Pasal 12 Ayat 6 peraturan DPRD Sumut, hak individual anggota DPRD Sumut untuk melakukan interpelasi terhadap gubernur tidak bisa digunakan dengan jumlah tersebut,” kata Ketua DPRD Sumut, H Ajib Shah yang memimpin sidang paripurna usulan interpelasi di ruang rapat paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (20/4).
Rapat paripurna interpelasi ini berlangsung penuh dengan interupsi. Kata-kata “interupsi pimpinan” terdengar berulang-ulang. Bahkan, perbedaan pandangan dan konflik partaipun terbawa-bawa. Antara anggota dewan yang satu dengan yang lainnya terlihat saling serang sehingga sidang sempat diskor. Bahkan, Ketua DPRD Sumut, H. Ajib Shah, S.Sos beberapa kali mengeluarkan perkataan dengan nada tinggi untuk mengatur jalannya sidang.
Jangan Dilanjutkan
Rapat paripurna interpelasi digelar berlangsungsejak pagi hingga sore. Mengetahui jumlah pendukung interpelasi kalah dengan yang menolak. Sejumlah anggota DPRD Sumut yang menolak interpelasi pun angkat bicara.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Bangsa (PKB) yang berasal berasal dari PPP, Yulizar Parlagutan Lubis terlihat lantang berbicara. Dia mengatakan, jumlah yang menolak interpelasi lebih banyak dibandingkan yang mendukung.
“Kalau sudah menolak apalagi yang dibahas. Jadi kan sudah jelas siapa yang mendukung dan menolak. Kalau sudah menolak ngapain lagi kita lanjutkan ke tertib acara,” ucapnya lantang.
Saat Yulizar bicara anggota Fraksi Demokrat, Mustofawiyah juga bicara. Padahal dirinya belum diizinkan berbicara. Ketua DPRD Ajib Shah pun bertindak tegas. “Saudara Mustafawiyah. Saudara belum diizinkan berbicara. Tolong menjaga paripurna,” ucap Ajib dengan nada tinggi.
Sementara Sutrisno Pangaribuan ST dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, aturan dalam paripurna jelas soal tata tertib. Dia bahkan membacakan tatip rapat paripurna. Tetapi tiba-tiba terjadi perdebatan antara Sutrisno dengan anggota Fraksi PAN, Muslim Simbolon. Dia minta agar Muslim Simbolon membaca tatib.
Mendengar nama disebut, Muslim Simbolon pun mengajukan interupsi ke pimpinan berkali-kali. “Kedua terjadi saling mengucapkan, dan berdebat yang membuat suasana gaduh.”
Semenara penolakan interpelasi juga disampaikan Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ikrimah Hamidy, ST. Dia menegaskan, materi usulan yang diusulkan pengusul interperpelasi tidak perlu disampaikan dan isi materi juga terkait audit BPKP tahun 2014 juga telah disahkan periode sebelumnya.
Padahal, sebagian sudah pensiun dan malah jadi pengusul. “Untuk itu, kami dari Fraksi PKS menegaskan interpelasi harus ditolak,” katanya.
Sementara Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Analisman Zalukhu mengatakan keputusan fraksi tidak ada satu pun dari mereka yang mengajukan hak interpelasi.
Karena melihat materi interpelasi yang diajukan belum cukup dalam dan tidak substansi.
PDI Perjuangan sempat mempertanyakan hasil revisi dan penyempurnaan materi interpelasi yang sebelumnya dijanjikan dalam rapat pimpinan. Sebab pihaknya hingga kemarin belum mendapatkan hasilnya secara tertulis.
“Yang kami terima masih materi yang lama. Sementara pengusungnya saat itu masih Gerindra salah satunya. Karena itu kami pertanyakan apakah pimpinan DPRD Sumut sudah mendapatkannya,” tanya Analisman.
Diminta Mundur
Sementara di luar gedung DPRD Sumut sempat terjadi dua kali unjukrasa. Pertama, unjukrasa menolak interpelasi dan aksi kedua mendukung interplasi. Massa yang mendukung interpelasi sempat menggoyang pintu DPRD Sumut dan meneriaki agar anggota DPRD Sumut tidak ‘selingkuh’ dengan Gubsu soal interpelasi.
Massa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Intelektual Sumatera Utara (Jaminsu) menutup jalan Imam Bonjol dan membakar ban bekas. Mereka juga memasang spanduk yang isinya agar DPRD Sumut menggunakan hak interpelasinya dan jangan ‘berselingkuh’ dengan Gubsu.
Massa membaca pernyataan sikap mendukung penuh DPRD Sumut menggunakan hak interpelasi kepada Gubsu, Gatot Pujo Nugroho dan mendesak anggota DPRD Sumut yang tidak menggunakan interpelasi agar mengundurkan diri karena dinilai mengkhianati rakyat.
DPRD Sumut diminta menggunakan hak angket untuk menyelidiki berbagai dugaan korupsi yang dilakukan Gubsu. (maf)