Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Sampaikan Apresiasi kepada Kapoldasu

Medan, (Analisa). Fraksi PDIP DPRD Sumut menyampaikan apresiasi yang tinggi Kepada Kapolda Sumut Irjen.Pol. Drs.Wisjnu Amat Sastro yang telah menindaklanjuti pengaduan masayarakat atas berbagai pelanggaran yang telah dilakukan oleh Pihak PT PLN dalam hal ini P2TL.
“Kami memberikan apre-siasi yang tinggi atas sikap Kapoldasu beserta jajarannya yang telah menegakkan hukum untuk kepentingan masyarakat”, kata Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Brilian Moktar kepada Analisa, Jum’at (27/1)

Menurut Brilian, informasi yang ia peroleh dari Subdit IV Reskrim Umum Poldasu, 9 Januari 2012, pihak kepolisian sudah menemukan kelemahan dan pelanggaran yang dilakukan Petugas P2TL PLN yang jelas-jelas telah merugikan masyarakat.

Pengaduan/laporan serupa juga sudah kita sampaikan kepada Badan Penyelesaian Se-ngketa Konsumen (BPSK), masyarakat/ konsumen selaku penggugat telah dimenangkan oleh pihak BPSK. Atas Kepu-tusan BPSK tersebut pihak PLN melakukan gugatan ke Pengadilan, namun oleh pihak pengadilan tetap memangkan pihak masayarakat/konsumen, kata Brilian Mohktar.

Brilian moktar yang juga merupakan inisiator pembentukan Posko pengaduan masyarakat tentang P2TL meng-ungkapkan, sesuai keterangan Dir Umum dan Subdit IV Poldasu, pihak kepolsian telah nenemukan bahwa pihak PLN tidak melakukan kewajibanya terkait perawatan meteran. mengingat barang ini mudah rusak apabila secara terus menerus terkena panas dan hujan, sehingga mudah berkarat lalu rontok dan dengan sendirinya mengalami kerusakan.

Dalam hal ini pihak PLN kerap kali, menyalakan pihak pengguna (konsumen). Akibatnya masyarakat /konsumen acap kali mendapat tekanan dari pihak P2TL PLN dengan ancaman denda dan pidana, de-ngan tuduhan telah merusak meteran.

Menurut Brilian, hal ini yang tidak dapat ditolelir dan perlu di proses secara hukum untuk membuktikan ke salahan pihak PLN. Seperti yang dialami PT. Sari Tani Jaya yang harus membayar denda lebih kurang Rp 3 milliar lebih seperti yang tertuang dalam laporannnya ke Posko P2TL Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut beberapa waktu lalu.

“Kami mendukung penuh sikap Kapoldasu dalam menyikapi berbagai keluhan masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut berencana akan melaporkan semua tindakan P2TL PLN, sebagaina yang disampaikan ratusan masyarakat yang menjadi korban tindakan petugas PLN dimaksud.

Dalam kaitan itu, Brilian Mokhtar juga berharap, Kapoldasu dapat segera melakukan penyidikan terkait dugaan pela-nggaran pidana yang telah dilakukan oknum pimpinan ma-najemen RS CA berintial RR.

” Terkait hal itu, saya sudah menyampaikan pengaduan tentang P2TL dan masalah RS CA secara tertulis dan telah diterima Subdit IV Poldasu. Semoga keadilan dapat ditegakan melalui reformasi birokrasi ditubuh Polri. Hal ini juga sudah saya laporkan ke Fraksi PDI Perjuangan DPR RI”, kata Brilian Mokhtar.

Dalam hal ini kata Brilian, Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI menyarakan agar dibentuk Pansus P2TL, karena kasus ini sudah menjadi kasus nasional yang hampir vdialami masyarakat di seluruh Indonesia. Ada kata-kata bijak yang sering nterdengar, Kebenaran dapat dikalahkan oleh kekuasaan dan uang. Namun, kebenaran tidak dapat dikalahkan oleh penegak hukum yang berhati, demi keadilan. (di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *