FPDIP DPRDSU: Brilian Moktar Punya Hak Politik Bicara Tentang TKA Ilegal
Ditegaskan Budiman lagi, sebagai anggota dewan berhak mengomentari atau menyoroti masalah-masalah yang terjadi di tengah masyarakat, apalagi persoalan yang bisa merugikan Negara diakibatkan pelanggaran peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Meski Brilian Mohtar mengomentari masalah yang bukan bidang komisinya sekarang, tapi Brilian Moktar punya hak politik berbicara mengomentarinya sebagai anggota dewan atau anggota FPDIPerjuangan. Itu sudah ada ketentuan atau UU yang mengaturnya,” tegasnya.
Sebelumnya Brilian Mohtar yang juga Bendahara FPDIPerjuangan DPRD Sumut menyoroti seorang CEO RS Columbia Asia Ravi Raj merupakan WN Malaysia diduga sebagai TKA ilegal, karena menyalahi ketentuan ketenagakerjaan. “Terungkapnya Ravi Raj sebagai TKA Illegal berawal dari pemberhentian sepihak GM RS Columbia Asia Julia dan mempertanyakan alasan pemberhentian tersebut,” ujarnya.
Dari penyelidikan, kata Brilian, diperoleh informasi yang cukup mengejutkan atas keberadaan Ravi Raj yang menjadi CEO atau pimpinan tertinggi di RS Columbia Asia Medan dicurigai ilegal sebagai TKA. “Ravi Raj merupakan orang paling menentukan di RS Columbia Asia Medan, baik menandatangai kontrak dengan suplier, kontrak kerja dokter, pembelian barang, pengeluaran cek, hingga SK pengangkatan pegawai,” ujarnya.
CES
Namun dalam surat izin yang dimilikinya, katanya, Ravi Raj hanya berhak menjadi CES (Chief Excecutive Advisor). Padahal Ravi Raj telah menjalankan tugasnya sebagai CEO sejak April 2010. Bukti keilegalannya juga dapat dilihat dari surat yang dikeluarkan rumah sakit itu, maupun surat Kementerian Kesehatan ditandatangani Dirjen Bina Upaya Kesehatan Dr Supriyantoro,SpP MARS tertanggal 18 Maret 2011 menyebutkan penempatan Ravi Raj sebagai CEO RS Columbia Asia Medan melanggar UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Rumah Sakit.
Dalam surat itu juga, Kementerian Kesehatan tidak dapat memenuhi permohonan rekomendasi untuk menjadikan Ravi Raj yang merupakan warga asing sebagai CEO RS Columbia Asia Medan. Hal ini telah disampaikan ke Disnakertrans Sumut dan Disnakertrans Kota Medan, serta Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Sumut. Tapi belum ada tindak lanjutnya hingga saat ini.
Ketika dikonfirmasi kepada Kadis Kesehatan Sumut dr. Chandra Syafei, tambahnya, yang bersangkutan membantah melindungi CEO RS Columbia Asia Medan, tapi justru menegaskan Ravi Raj ilegal. “Dengan keberadaan Ravi Raj, negara mengalami kerugian selama 1,5 tahun diduga tidak membayar pajak penghasilan dari gaji yang diterimanya mencapai Rp100 juta,” tambahnya. (di)