DPRD Sumut Usulkan Dana Cadangan BPBD Senilai Rp50 Miliar

Medan,(Analisa). DPRD Sumut mengusulkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi dapat memiliki dana cadangan sebesar Rp 50 miliar untuk penanganan bencana yang terjadi sewaktu-waktu.

“Minimal, ada Rp 50 miliar dana cadangan yang diperlukan,” kata Sekretaris Komisi E DPRD Sumut John Hugo Si-lalahi dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BP BD) Sumut, Selasa (27/8).

Menurut John Hugo, setelah mendapatkan penjelasan dari BPBD Sumut, pihaknya menyadari jika provinsi tersebut memiliki banyak kerawanan terhadap bencana alam.

Karena itu, dibutuhkan dana cadangan di luar APBD yang dapat digunakan sewaktu-waktu untuk melakukan tanggap darurat dan penanggulangan terhadap bencana yang terjadi di Sumut.

Pihaknya akan mengusulkan pengalokasian dana cadanga untuk BPBD tersebut kepada Badan Anggaran DPRD Sumut guna dimasukkan dalam pembahasan Rancangan APBD Sumut tahun 2014.

“Dengan begitu, BPBD dapat bergerak cepat jika terjadi bencana secara mendadak,” kata politisi Partai Demokrat tersebut.

Perlunya penyiapan dana cadangan tersebut juga disampaikan anggota Komisi E DPRD Sumut dari Fraksi PDI Per-juangan Brilian Moktar agar BPBD dapat mengambil kebijakan dan langkah cepat ketika bencana terjadi.

Di rekening tertentu

Dana cadangan yang berbeda dengan APBD dapat disimpan dalam rekening tertentu yang hanya digunakan dalam tanggap darurat ketika bencana alam melanda. “Dana itu harus ada agar BPBD tidak kebingungan dalam memberikan tanggap darurat dengan cepat,” katanya.

Kepala Pelaksana BPBD Sumut Asren Nasution mengungkapkan apresiasi dan bangganya atas perhatian DPRD untuk penguatan institusi BPBD dalam penanggulangan bencana. Menurut dia, penguatan institusi BPBD Sumut sangat diperlukan karena sebagian besar daerah di provinsi tersebut memiliki kerawanan dengan bentuk kebencanaan yang bervariasi.

“Semua potensi bencana ada di Sumut, mulai dari letusan gunung berapi, gempa, tsunami, longsor, hingga banjir bandang,” katanya.

Asren menjelaskan, kerawanan atas letusan gunung berapi terdapat di Kabupaten Karo dengan keberadaan Gunung Sinabung yang mulai menunjukkan peningkatan aktivitas pada tahun 2010.

Kerawanan terhadap gempa banyak ditemukan di daerah pantai barat Sumut seperti Kabupaten Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba Samosir, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Kota Sibloga, dan lima daerah yang berada di Kepulauan Nias.

Sebagai daerah tersebut juga berpotensi mengalami bencana tsunami, terutama daerah yang berdekatan dengan Samudera Hindia seperti Kabupaten Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Kota Sibolga, dan lima daerah yang berada di Kepulauan Nias.

Banjir bandang berpotensi di wilayah pantai timur seperti Kabupaten Langkat, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Batubara, Asahan, Labuhan Batu, Kota Medan, Tebing Tinggi, dan Tanjung Balai. Sedangkan kerawanan longsor terdapat di daerah perbukitan. “Semua daerah perbukitan di Sumut rawawan terhadap longsor,” katanya.

Dengan adanya dana cadangan tersebut, BPBD Sumut dapat bertindak dengan cepat, termasuk untuk memberikan bantuan. “Jadi, BPBD tidak sekadar membawa senyum saja kalau terjadi bencana,” kata Asren. (di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *