DPRD Sumut Akan Hadirkan Secara Paksa Wakil Presiden Direktur PT NM Ravi Rajj

Medan, (Analisa). DPRD Sumut akan meng-hadirkan secara paksa Wakil Presiden Direktur PT Nusatama Medicalindo (NM) Ravi Rajj, karena dinilai telah melecehkan keberadaan lembaga legislatif, karena dinilai tidak punya itikad baik untuk menghadiri undang rapat, meskipun sudah empat kali pemanggilan.

“Kita akan minta bantuan pihak kepolisian untuk menghadirkan secara paksa saudara Ravi Rajj, karena ini sudah merupakan sutau penghinaan kepada lembaga legislatif. Ini dapat kita lakukan sesuai dengan kewenangan yang sudah diatur dalam tata tertib dewan”, kata Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Effendi Napitu-pulu kepada wartawan, Selasa (10/4).

Menurut Efendi, kehadiran Ravi Rajj sebagai top manajemen di PT Nusatama Medicalindo yang bergerak dalam pengelolaan Rumah Sakit Columbia Asia dfan Sekalah Perawat Colombia Asia sangat kita butuhkan, utamanya untuk mengklarifikasi berbagai dugaan pelanggaran yang diper-soalan banyak pihak, seperti dugaan penggelapan pajak, masalah keimigrasian Ravi Rajj serta bergai persoalan lain yang kita anggap perlu untuk diselesaikan.

Selain beberapa hal tersebut kata Efendi Napitupulu, kita juga ingin meminta gambaran umum kinerja dan komposisi pemegang saham PT Nusatama Medicalindo, surat ijin yang diperoleh untuk PMA, laporan kegiatan usaha, penjelasan me-ngenai Program Kemitraan Lingkungan (PKBL) dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) serta berbagai kendala yang dihadapi dan upaya penyelesaiannya.

Namun upaya kita tersebut agaknya tidak disikapi dengan bijak oleh saudara Ravi Rajj. Bahkan yang bersangkutan selalu mengirim kan orang yang tidak berkompeten untuk menghadiri undangan DPRD Sumut. “Ini lembaga resmi pemerintah yang seharusnya dapat dihormati. Apalagi, ada pernyataan salah seorang staff manajemen PT Nusatama Medicalindo yang mengatakan bahwa mereka merasa tertekan kalau menghadiri undangan rapat dewan”, kata Efendi Napitupulu.

Pada prinsipnya kata Efendi, kita sangat berterima kasih kalau ada investor yang ingin menanamkan modalnya di Sumatera Utara. Tetapi dalam menjalankan bisnisnya kita meminta para investyor tersebut harus mematuhi segala kententuan dan aturan yang berlaku di negara ini.

“Jangan mentang-mentang bawa uang dan berbuat seenaknya. Itu bukan saja melecehkan lembaga dewan, tetapi sudah melecehkan martabat bangsa Indonesia”, kata politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Ditunda

Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut T.Dirkansyah Abu Subhan Ali me-ngatakan, penundaan rapat yang melibatkan tiga komisi masing-masing komisi B,C dan E, Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Sumatera Utara serta PT Nusatama Medicalindo, dilakukan karena pihak yang berkompeten dalam hal ini Ravi Rajj tidak hadir dalam beberap kali pertemuan. Sehingga kita menilai kalaupun rapat diteruskan, tidak ada pihak yang dapat mengambil keputusan, karena yang memi-liki kewenangan untuk itu tidak hadir.

Oleh karena itu kata Dirkansyah, DPRD Sumut telah mengagenda ulang rapat de-ngar pendapat dengan PT Nusatama Medicalindo, yang kemungkinan besar akan digelar pada awal Mei 2012 mendatang.

“Kita berharap, saudara Ravi Rajj dapat hadir, sehingga berbagai persoalan yang selama ini dipermasalahkan banyak kalangan dapat diselesaikan. Lembaga dewan bukan mau menghakimi, tetapi ingin mencari kebenaran. Kalaupun ada yang salah, kan dapat diperbaiki, sehingga berbagai aturan yang telah digariskan tidak dilanggar “, kata T.Dirkansyah.

Sementara itu anggota Komisi B Brilian Moktar meminta agar Manajem PT Nusatama Medicalindo terbuka tentang nilai penyertaan modal yang sebenarnya. Karena dari data yang ia peroleh , sesuai akta No 2 yang ditandatangani Notaris Irwan Azwir di Jakarta bahwa penyertaan modal senilai 29 juta US dollar lebih. tetapi dana pernyertaan modal yang dilaporkan kepada Badan Penanaman Modal dan Promosi (BKPM) Sumatera Utara hanya 18.008.202 US dollar. Jadi dalam kalkulasi hitungannya, telah terjadi selisih sekitar 11 juta US dolar.

Sejauh ini kita tidak mengetahui secara detail apa alasan manajemen PT Nusatama Medicalindo, mengapa nilai penyertaan modal dalam akta tidak sama dengan nilai penyertaan modal yang dilaporkan ke BPMP Sumatera Utara.

” Berkaitan dengan hal itu, kita minta agar pihak terkaiat melakukan audit tentang selisih tersebut, apakah benar ada faktor kesengajaan dari pihak PT Nusatama Medicalindo untuk maksud-maksud tertentu”, kata Brilian Moktar.

Sementara kuasa hukum PT Nusatama Medicalindo Zulheri Sinaga SH ketika dikonfirmasi wartawan terkaiat berbagai pernyataan anggota dewan tersebut mengatakan, pada prinsipnya kita tetap menghargai lembaga DPRD Sumut sejauh mereka bekerja untuk kebenaran.

“Terkait dengan dugaan bahwa PT Nusatama Medicalindo telah melecehkan lembaga DPRD Sumut itu sama sekali tidak benar. Kami berjanji pada rapat yang akan digelar awal Mei 2012 mendatang, kita akan menghadirkan salah satu unsur pimpinan di PT Nusatama Medicalindo, untuk mengklarifikasi seluruh persoalan yang ada”, kata Zulheri Sinaga.

(di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *