Dewan Dukung Bandar Ditindak Tegas

Medan, (Analisa). DPRD Sumatera Utara mendukung Polda Sumut untuk menindaktegas bandar narkoba. Pasalnya, saat ini bandar sudah mulai berani melawan aparat dengan berlindung di balik masyarakat.

Hal ini sangat mengkhawatirkan sehingga penindakan tegas perlu dilakukan.

“Adanya bandar narkoba berlindung dengan masyarakat dan sudah berani melawan aparat kepolisian menunjukkan peredaran narkoba sudah sampai pada titik krisis. Saya pikir semua elemen harus bersama-sama membasmi narkoba. Hukuman seberat-beratnya harus diberikan kepada para bandar,” kata Anggota Komisi E DPRD Sumut, Efendi Panjaitan kepada Analisa, Selasa (19/1).

Dia mengaku prihatin dengan beberapa aparat kepolisian saat menggerebek bandar narkoba. Untuk itu, Kapolresta Medan diminta jangan takut memberantas dan menindaktegas para bandar atau pun masyarakat yang menghalang-halangi penangkapan. “Ini sungguh memprihatinkan dan menghancurkan generasi muda di Medan,”katanya.

Dia mengusulkan agar wacana peningkatan status peningkatan Polresta menjadi Polrestabes benar-benar diwujudkan. “Saya setuju karena dengan menjadi Polrestabes cakupannya luas. Semua tentunya karena jumlah penduduk Kota Medan besar dan ancaman kejahatan juga tinggi.

Lihat saja, saat ini bandar narkoba sudah berani melawan,” kata Efendi yang mengakui kondisi Medan memang sudah memprihatinkan sehingga butuh perhatian khusus dan kalau bisa dipercepat perubahan status tersebut.

Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan semua aparat polisi dan sipil untuk bekerja keras mendeteksi lingkungannya. “Jadi membatasi ruang gerak mereka. Saya usulkan ke BNN kalau bisa setiap rumah dipasang stiker ‘Anti Narkoba’. Kalau ada yang enggan membuat. Kita patut curiga,” katanya.

Langkah ini, katanya bisa dilakukan Pemko Medan karena biayanya murah. Stiker-stiker ini juga bisa dipasang dimana saja terkait adanya informasi penyeraban narkoba. “Langkah ini juga bisa membatasi ruang gerak teroris.

Manfaat sangat luar biasa. Sekali lagi kita prihatin dan memberi antensi kepada Kapolresta Medan yang berjuang dan menindak tegas setiap bandar. Bahkan melakukan pendudukan terhadap Kampung Kubur.

Lampu Merah

Sebenarnya Sumut sudah termasuk ‘lampu merah’ narkoba. “Saya sangat setuju pemberantasan narkoba ketika Kasatnya dijabat Donny Alexander. Beliau terkenal konsisten pemberantasan narkoba dan saat diganti Pak Wahyu tentunya banyak mengalami cobaan karena para bandar punya pola sendiri,” ujarnya.

Brilian juga mengapresiasi langkah Kapolresta Medan yang akan menduduki Kampung Kubur bahkan sudah menyisir serta akan membangun pos. “Langkah ini bisa mengurangi gerak pemain narkoba. Begitu daerah perkotaan disisir maka akan bermain di pinggiran dan mencari tempat aman. Atensi pemberantasan tetap harus serius,” katanya.

Dia mengaku sangat prihatin karena bandar narkoba dan masyarakat sudah berani menganiaya polisi. “Menurut saya ini sudah keterlaluan makanya saat penggerebekan narkoba harus betul-betul melakukan persiapan matang. Apalagi melawan bandar-bandar besar. Saya minta Kapolda harus bisa memberi bantuan personel dan anggaran kepada Polresta Medan, Deliserdang, Binjai, Langkat, Tanjung Balai, dan Asahan. Daerah-daerah ini merupakan pintu masuk narkoba terbesar di Sumatera Utara,” katanya.

Menurutnya, kalau daerah-daerah ini diberi atensi khusus untuk pemberantasa narkoba bisa diminimalisir. “Saya berharap ke depan jangan sampai ada lagi aparat jadi korban. Pemberantasan narkoba harus pakai strategis khusus karena tidak akan bisa masuk ke jaringan induk,” saran politisi PDI Perjuangan.

Dia menyarakan, kalau bisa ada rapat khusus antara BNN, Polres Medan, Deliserdang, Binjai, Langkat, Tanjung Balai dan Asahan serta pemerintah daerah untuk memberantas narkoba. Nantinya ada informasi timbal balik karena UU Narkoba mengatur produk, pemakai dan bandar yang penerapan UU berbeda-beda.

Brilian juga mendukung wacana peningkatan status Polresta Medan menjadi Polrestabes. “Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi Kapolda dan PR Komisi A DPRD Sumut. Kita ingin Polresta Medan secepatnya berubah statusnya sehingga personil lebih banyak, dan wilayah tugasnya lebih luas,”kata Brilian.

Tidak Semua

Masyarakat yang melindungi bandar atau pelaku narkoba ternyata tidak bisa digeneralisir. Sebab, hanya masyarakat yang memiliki potensi terlibat dengan bisnis narkoba yang biasanya paling melindungi kejahatan tersebut.

“Jika ditinjau dari aspek psikologis masyarakat yang terkesan melindungi pelaku/bandar narkoba adalah masyarakat frustasi agresi. Ketika tujuan tidak tercapai situasi tersebut menimbulkan frustasi yang akhirnya berujung pada tindakan atau agresi,”jelas Kabag Psikologi Poldasu, AKBP HM Silaen ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (19/1).

Lebih jauh, ada faktor mengapa orang/masyarakat bisa protektif terhadap hal-hal tertentu seperti melindungi bandar narkoba misalnya. Keterlibatan dan keuntungan dari praktik ilegal tersebut yang menjadi motif utama.

“Logika berfikir kita, mengapa orang lebih melindungi pelaku narkoba bisa saja kelompok masyarakat tersebut mendapat keuntungan dari mata rantai bisnis ilegal itu. Jadi, wajar saja jika kelompok masyarakat merasa terusik saat petugas berusaha mengamankan bandar narkoba,”urainya.

Untuk itu, sambung HM Silaen masyarakat harus jeli dan bisa memetakan potensi yang ada. Agar memudahkan dalam melakukan upaya pendekatan pada pihak berwajib dalam memerangi kejahatan narkoba.

“Kalau masyarakat bisa memetakan mana yang harus dilindungi dan mana yang tidak, maka akan memudahkan petugas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Karena, polisi yang paling baik adalah masyarakat itu sendiri,”tukasnya.

Sebelumnya, seorang anggota personel Satres Narkoba Polresta Medan tertembak dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit saat menggerebek dan menggeledah satu rumah yang berada di Desa Saentis Kecamatan Percut Seituan. Saat penggerebekan, seketika terdengar letusan senjata api mengenai rusuk kanan seorang personel yang kala itu melakukan penggerebekan.

Tak hanya itu, warga sekitar yang memadati lokasi terlihat melakukan perlawanan terhadap petugas dengan melempari batu. (maf/yy)