Brilian Moktar Siap di Barisan Terdepan Bela Pedagang
Pedagang Jangan Resah dan Tetap Beraktivitas
Medan, (Analisa). Anggota DPRD Sumut Dapil Medan A, Brilian Moktar SE MM siap di barisan terdepan membela pedagang Pasar Timah, apabila PD Pasar Medan melakukan penggusuran, Rabu (3/1) sesuai dengan surat edaran kepada pedagang.
Dihadapan puluhan pedagang Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut itu mengatakan, apabila oknum PD Pasar Kota Medan tetap melakukan penggusuran, pihaknya akan berada di barisan terdepan membela pedagang. “Apabila oknum PD Pasar tetap melakukan penggusuran itu, maka saya akan berada di barisan terdepan bersama PDI Perjuangan untuk membela pedagang yang terzalimi,” ungkapnya saat melakukan peninjauan dan menanggapi pengaduan terkait adanya surat edaran, Senin (1/12).
Brilian mengimbau para pedagang Pasar Timah Medan untuk tidak resah menanggapi surat edaran peringatan yang ditandatangani Dirut PD Pasar Kota Medan No 5113/6806/PDPKM/2014 tentang pengosongan Pasar Timah. “Saya minta kepada pedagang untuk tidak risau maupun resah menanggapi surat edaran tersebut, karena sudah ada pernyataan Walikota Medan Dzulmi Eldin pada acara Sister City Cup Basket, Kamis (27/11) lalu, bahwasanya tidak ada penggusuran di Pasar Ti-mah,” ungkapnya.
Selain itu juga Walikota Medan memberikan ultimatum terhadap PD Pasar Kota Medan untuk tidak melakukan revitalisasi maupun kegiatan apapun di pasar tersebut yang dapat meresahkan pedagang. PD Pasar hanya diperbolehkan melakukan renovasi.
“Pernyataan walikota tersebut harus dipatuhi dan dihormati Benny Sihotang sebagai bawahan di jajaran Pemko Medan,” ujarnya.
Ia juga meminta kepada pedagang untuk tidak mengikuti pencabutan nomor undian yang akan dilaksanakan hari ini Selasa (2/12) di kantor Pasar Timah yang berada di lokasi penampungan Yan Lim Plaza. “Pedagang jangan turut serta dalam pencabutan nomor itu,” imbau Brilian Moktar.
Apabila ada oknum mengatasnamakan PD Pasar yang menekan atau menzalimi, pedagang dapat melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian dan jangan main hakim sendiri yang dapat merugikan diri sendiri.
Intimidasi Pedagang
Terkait pengaduan pedagang adanya penolakan PD Pasar untuk melakukan perpanjangan kartu biru yang dimiliki pedagang, PD Pasar akan memberikan perpanjangan izin berjualan apabila pedagang mau menandatangani surat yang menyatakan pindah ke penampungan yang baru.
Brilian Moktar mengatakan, tindakan tersebut merupakan intimidasi terhadap pedagang. “Saya minta kepada pedagang untuk mengumpulkan kartu biru guna diperpanjang agar tindakan yang dilakukan PD Pasar segera dilaporkan supaya dapat ditindak,” katanya.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut itu juga meminta Walikota Medan dan Dewan Pengawas mengevaluasi kinerja Dirut PD Pasar Benny Sihotang dan kalau perlu beri tindakan tegas atau sanksi pencopotan terhadap Benny Sihotang yang telah membuat resah dan melakukan intimidasi terhadap pedagang.
Dikatakannya, sebenarnya sudah banyak laporan pedagang terhadap buruknya kinerja Benny Sihotang sejak menjabat Dirut PD Pasar Kota Medan. Benny Sihotang selalu mengeluarkan kebijakan yang meresahkan pedagang. “Belum ada laporan kinerjanya yang baik atau pro terhadap pedagang,” ungkap Brilian.
Seharusnya Benny Sihotang sadar diri, dia itu digaji oleh pedagang melalui retribusi yang dipungutnya. “Jadi jangan dia itu bertindak sesuka hati serta menzalimi pedagang. Apalagi dengan cara menakut-nakuti pedagang. Agar pedagang tidak berani menolak keinginannya,” tegasnya.
Ia juga meminta kepada aparat Polri dan TNI serta Satpol PP Kota Medan untuk tidak ikut dalam penggusuran itu. (yes)
