Brilian Moktar Nilai Bupati Karo Tak Peduli Pengungsi Sinabung

Medan, (Analisa). Bupati Tanah Karo Kena Ukur Surbakti dinilai tidak memiliki kepedulian terhadap warganya yang mengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung yang jumlah cukup yakni sekitar 15 ribu jiwa.

Penilaian itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD SU Brilian Moktar, SE, MM di gedung dewan di Medan, Senin (25/11) terkait adanya pengungsi yang diusir dari “jambur” yang menampung warga dari sejumlah desa.

Menurut Brilian, pihaknya mendapatkan informasi ratusan warga yang mengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung di beberapa jambur diusir dan dipindahkan ke rumah ibadah karena sewanya tidak dibayar Pemkab Karo.

Jika dikaji secara sekilas, kebijakan untuk mengosongkan jambur itu tidak disalahkan sepenuhnya karena keberadaan jambur itu bersifat ekonomis yang disewakan untuk pihak-pihak yang akan mengadakan kegiatan tertentu seperti pesta adat dan pernikahan.

“Biar bagaimanapun, pemilik jambur itu mencari makan dari penyewaan jambur itu” katanya.

Justru, politisi PDI Perjuangan itu menyesalkan sikap Bupati Karo Kena Ukur Surbakti yang tidak dapat mengambil kebijakan dengan cepat sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya yang mengungsi di jambur.

Seharusnya, kalau tidak mampu untuk menyewa jambur guna menampung pengungsi, bupati yang sering disebut Karo Jambi itu bisa meminta bantuan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemprovsu atau ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan memberikan alasan yang dapat diterima.

Apalagi Presiden SBY sendiri juga sudah bereaksi atas musibah erupsi Gunung Sinabung yang menimbulkan pengungsi hingga 15 ribu jiwa tersebut.

Brilian mengatakan, jika Pemkab Tanah Karo tidak mengalokasikan anggaran penyewaan itu dalam APBD, bupati seharusnya bisa mencari solusi melalui kebijaksanaan dalam penanggulangan bencana.

Bendara Fraksi PDI Perjuangan DPRD SU itu meminta BPBD Sumut untuk melaporkan peristiwa pengusiran pengungsi dari jambur itu kepada Gubsu agar bisa menanggapi masalah itu.

Jika terus dibiarkan, dikhawatirkan kondisi itu bisa merebak dan dapat menimbulkan preseden buruk bagi citra Sumut, baik di tingkat nasional mau pun internasional.

“Seolah-olah Sumut tidak mampu mengatasi hal itu” kata Brilian.

Perlu cepatnya Pemprovsu untuk bertindak juga disebakan jumlah pengungsi yang telah mencapai 15 ribu. Apalagi Pemprovsu selalu menyosialisasikan motto “Sumut Tanggap Darurat”.

Jika pengungsiran pengungsi dari jambur yang sewanya tidak dibayar itu, masyarakat Karo harus dapat menjadikannya sebagai pelajaran agar dapat memilih pemimpin yang tepat  dan bertanggung-jawab di kemudian hari. (di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *