Brilian Moktar Menduga Guru Swasta Dipersulit Peroleh Tunjangan Sertifikasi
Medan, (Analisa). Staf Dinas Pendidikan Kota Medan diduga mempersulit guru swasta untuk memperoleh dana tunjangan sertifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Perbuatan itu sudah terjadi cukup lama se-hingga banyak guru swasta yang belum mendapatkan dana itu dengan utuh.
Ketua Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD SU Brilian Moktar di gedung dewan, Rabu (2/4) mengatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dan keluhan dari sejumlah guru swasta atas perilaku sejumlah oknum Dinas Pendidikan Kota Medan itu.
Brilian menjelaskan, untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi itu, guru-guru swasta harus menyiapkan sejumlah kegiatan yang tercantum daftar program pendidikan (Dap-rodik) yang diserahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Namun Daprodik itu tidak bisa diserahkan lang-sung, tetapi melalui Dinas Pendidikan setempat.
Setelah Daprodik itu diserahkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan tunjangan sertifikasi langsung ke rekening yang ditunjuk guru-guru swasta tersebut, bukan melalui Dinas Pendidikan setempat.
“Mungkin, disinilah awal masalahnya.Karena dananya ditransfer langsung ke rekening guru, tunjangan itu tidak dapat dipotong sehingga dipersulit” katanya.
Sejak awal tahun 2013, kata Brilian, sejumlah guru swasta di Kota Medan mengeluhkan belum cairnya tunjangan sertifikasi tersebut meski telah melengkapi data Daprodiknya ke Dinas Pendidikan Kota Medan.
Menurut Brilian pihaknya menemukan indikasi adanya kerumitan yang sengaja dibuat agar guru-guru swasta itu “bertekuk lutut” dan memberikan sesuatu kepada oknum di Dinas Pendidikan Kota Medan agar Daprodik itu diproses cepat sehingga tunjangan sertifikasinya dapat dicairkan.
Atas laporan guru swasta tentang belum cairnya tunjangan sertifikasi pada 2013 itu, pihaknya telah mendatangi Dinas Pendidikan Sumut yang menjawab bahwa jawab pengurusan Daprodik guru swasta tersebut kewenangan dan tanggung Dinas Pendidikan Kota Medan.
Konfirmasi
Ia sendiri telah mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan Kota Medan mengenai masalah itu, dan disebutkan datanya telah dikirim ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemudian, pihaknya mengkofirmasi lagi ke Bank Mandiri sebagai bank yang diamanahkan untuk me-nampung tunjangan sertifikasi itu, disebutkan dananya belum cair karena bank itu hanya menerima dana setelah Daprodik diselesaikan Dinas Pendidikan Kota Medan, kata Brilian Moktar
Ketika sempat dipermasalahkan di pertangahan tahun, tunjangan sertifikasi untuk tahun 2013 itu sempat cair tetapi untuk periode triwulan berikutnya. “Sedangkan untuk periode Januari-Maret 2013, belum cair sampai sekarang” katanya.
Ketika para guru swasta itu kebingungan, tiba-tiba ada oknum Dinas Pendidikan Kota Medan yang menawarkan jasa dan menyatakan mampu mempercepat pencairan tunjangan sertifikasi tersebut asalkan guru-guru swasta itu menyiapkan uang jasa sebesar Rp1 juta per orang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, bahkan Plt Wali Kota Medan harus mengevaluasi kinerja bagian pengiriman Daprodik dan sertifikasi guru itu. “Kalau belum selesai juga, kami akan menyurati Dinas Pendidikan Kota Medan” kata Brilian.
Kemudian, Komisi E DPRD Sumut kata Brilian Moktar juga menerima pengaduan baru tentang hilangnya data Daprodik dari sejumlah sekolah swasta dari komputer Dinas Pendidikan Kota Medan, padahal data-data untuk memperoleh tunjangan sertifikasi itu sudah diserahkan.
“Kita tidak tahu kenapa banyak kesulitan seperti ini. Padahal guru-guru swasta itu sudah memberikan uang lelah bagi pegawai Dinas Pendidikan Kota Medan.
Kalau tidak dievaluasi, semakin kuat du-gaan adanya permaian oknum yang perlu ditindak tegas. Bahkan mungkin Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan sengaja membiarkan praktek seperti ini terus berlangsung” ujar Brilian Moktar.
“Saya sedih, kesal, sekaligus malu karena Dinas Pendidikan Kota Medan tidak mampu melayani guru swasta dengan baik.
Bagaimana kualitas pendidikan di Kota Medan bisa bagus kalau cara-cara seperti ini masih terus berlangsung. Saya minta Plt Walikota Untuk mengambil sikap terkaiat persoalan ini” ujar Brilian Moktar. (di)