Brilian Moktar: KPU Sumut Harus Tingkatkan Sosialisasi Pilgub
Medan, (Analisa). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provisi Sumatera Utara diingatkan untuk terus meningkatkan sosialisasi tahapan pemilihan gubernur (pilgub) untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.
Peringatan ini disampaikan anggota DPRD Sumut dari fraksi PDI Perjuangan Brilian Moktar, SE, MM , Minggu (16/12), terkait masih rendahnya pengetahuan masyarakat terhadap pilgub Sumut, berdasarkan hasil survey dari beberapa lem-baga survei nasional yang indenpenden.
Menurut Brilian, dari survei dan informasi yang didapatkan dari berbagai pihak, ternyata jumlah masyarakat yang mengetahui akan adanya pilgub di Sumut tersebut masih belum maksimal.
Dari survei yang dilakukan, ternyata hanya sekitar 51 persen warga Sumut yang mengetahui akan adanya pesta demokrasi tingkat provinsi Sumut tersebut.
Jika disurvei lebih jauh dan dipertanyakan tentang waktu pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 7 Maret 2013, ternyata masyarakat yang mengetahuinya lebih sedikit yakni di bawah 50 persen.
Jika dilihat secara umum, jumlah 51 persen itu saja dianggap belum cukup banyak karena belum dapat dijadikan gambaran dari suara masyarakat secara keseluruhan.
Kemudian, KPU harus menyadari bahwa tidak seluruhnya masyarakat rela meluangkan waktu untuk mendatangi tem-pat pemungutan suara (TPS) guna menggunakan hak pilihnya.
Jika merasa puas dengan jumlah 51 persen itu, KPU harus siap-siap merasa kecewa karena mungkin saja masyarakat yang menggunakan hak pilihnya tidak terlalu banyak.
Jika diberlakukan asumsi hanya setengah masyarakat yang mengetahui pilgub yang akan menggunakan hak pilihnya, maka tingkat partisipasi masyarakat dalam pilgub Sumut hanya sekitar 25,5 persen.
“Itu sangat minim dan belum dapat dianggap sebagai gambaran aspirasi masyarakat” kata Bendahara Fraksi PDI Perjuangan DPRD SU itu.
Belajar
Menurut Brilian, KPU Sumut perlu belajar dan mengambil hikmah dari pilkada kabupaten Tangerang yang tingkat partisipasinya hanya sekitar 57 persen.
Jika partisipasi masyarakat rendah, kualitas pilgub yang akan dilangsungkan perlu dipertanyakan karena belum menggambarkan aspirasi masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, rendahnya partisipasi masyarakat tersebut juga dapat menimbulkan pertanyaan terhadap efektivitas penggunaan dana pilgub yang men-capai ratusan milyar rupiah itu.
Karena itu, KPU Sumut harus menggiatkan sosialisasinya dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) termasuk media massa yang ada di berbagai daerah, jangan takut menghabiskan biaya promosi dan sosialisasi pilgub, bila perlu KPU mohon penambahan biaya sosialisasi dan promosi.
“Semakin tingginya partisipasi masyarakat akan semakin meningkatkan kualitas pilkada” kata alumni FE Universitas HKBP Nommensen itu.
Selain meningkatkan kualitas pilgub, sosialisasi tahapan yang maksimal juga dapat mengurangi potensi pilkada dua putaran.
Jika dapat dilangsungkan dengan satu putaran, KPU Sumut dapat menghemat anggaran pilkada yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Sumut yang banyak mengalami kerusakan. (di/yes)