Brilian Moktar Kecewa, Dinas TRTB Gagal Eksekusi Ruko Bermasalah
Medan, (Analisa). BendaharaFraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Brilian Moktar SE MM, kecewa terhadap kinerja petugas Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan sudah dua kali gagal laksanakan eksekusi terhadap delapan unit ruko yang tidak memiliki SIMB di Jalan Pasar V Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (23/8) lalu.
“Saya kecewa dengan sikap petugas yang sudah kedua kalinya datang ke lokasi hanya mengetok dinding ruko bagian dalam saja tidak sesuai dengan surat perintah untuk melakukan perubuhan dan pembongkaran terhadap delapan unit ruko yang bermasalah itu,” ungkap Brilian Moktar, Minggu (25/8).
Seharusnya dikatakan Anggota Komisi E DPRD Sumut itu, petugas Dinas TRTB Kota Medan melaksanakan eksekusi sesuai dengan surat nomor 640/6086 akan melaksanakan perubuhan dan pembongkaran kembali terhadap bangunan, Jumat (23/8) yang ditandatangani Kepala Dinas TRTB Kota Medan Ir Samporno Pohan MT.
Namun kenyataan di lapangan petugas yang terdiri dari beberapa orang itu dipimpin Ali Tohar tidak melaksanakan tugasnya.
Brilian Moktar meminta kepada Kadis TRTB Kota Medan untuk melakukan mengevaluasi terhadap petugas di lapangan.
Diduga petugas bermain mata dengan pengembang ruko sehingga surat perintah pembongkaran itu diabaikan dan pembohongan terhadap masyarakat.
Dijelaskan Politisi PDI Perjuangan itu, delapan unit ruko yang dibangun oleh pengembang tersebut tanpa mengantongi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) dan merugikan masyarakat banyak, karena bangunan itu berdiri menutupi drainase milik negara yang menyebabkan kawasan tersebut mengalami kebanjiran bila hujan turun.
Selain itu juga bangunan berdiri memakan badan jalan yang menyebabkan penyempitan pada badan jalan.
Demo
Pantauan Analisa di lokasi, seratusan warga yang menunggu sejak pagi kecewa terhadap pekerjaan yang dilakukan Dinas TRTB Kota Medan.
Warga menuntut agar petugas melakukan perubuhan dan pembongkaran delapan unit ruko itu sesuai dengan surat Dinas TRTB Kota Medan yang beredar. Namun tuntutan warga itu tidak ditanggapi oleh petugas TRTB.
Rudi salah seorang warga mengancam akan melakukan aksi demonya kembali ke Dinas TRTB Kota Medan dengan warga yang lebih banyak lagi dengan harapan tuntutan warga dapat segera tercapai. (yes)