Brilian Mokhtar Soal Kasus Pembunuhan Awi/Dora Jaksa Jangan Diskriminatif dan Lepaskan Tersangka

Medan, (Analisa). Anggota DPRD Sumut Brilian Mokhtar minta jaksa yang menangani kasus pembunuhan pasangan Awi alias Wito dan istrinya Dora Halim untuk tidak berlaku diskriminatif.
Permintaan ini disampaikan Brilian Mokhtar sehubungan dengan adanya dugaan untuk melepas salah seorang tersangkanya yang merupakan warga negara Malaysia. “Dua tersangka sudah dinyatakan lengkap berkasnya atau P-21 dan siap diajukan ke pengadilan. Tapi kenapa berkas satu tersangka lainnya yang merupakan WN Malaysia dinyatakan P-19 dan diduga bakal dilepaskan,” ujar Brilian Mokhtar kepada Analisa melalui telepon, Senin (22/8) malam.

Untuk itu Brilian berharap kepada pihak terkait seperti, Polresta Medan, Poldasu dan Kejatisu terutama Asintek dan Aspidum untuk mengawasi secara ketat jaksa yang memeriksa tersangka.

Lebih jauh Brilian mengungkapkan, kasus yang menewaskan pasangan suami isteri di halaman rumahnya sendiri di Jalan Bambu III sudah lebih dari dari 130 hari ditangani Kejatisu namun hingga saat ini belum juga usai.

Bahkan kata Brilian, dua tersangka berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P-21 namun seorang lagi yang merupakan WN Malaysia dinyatakan belum lengkap atau P-19. “Mereka bersama-sama melakukan perbuatan itu. Tapi kenapa perlakukan yang diberikan berbeda. Kalau yang dua sudah jelas-jelas terbukti kenapa yang satu lagi seakan-akan hendak dilepaskan,” ujarnya.

Hal ini kata Brilian Mokhtar tidak boleh terjadi karena akan menciderai perasaan masyarakat dan jelas-jelas melawan supremasi hukum di republik ini.

Mafia Hukum

Bahkan katanya, tidak terlepas kemungkinan mafia hukum ikut ‘bermain’ dalam kasus ini. “Karena itu pihak terkait harus mengawasi bahkan mengawal kasus hingga tuntas dan pelakunya harus mendapat hukuman yang setimpal sebab kasus ini mendapat perhatian yang sangat luas tidak hanya di Medan saja tapi juga di Indonesia,” ungkapnya.

Di samping itu jika tersangka ini nantinya dibebaskan maka kerja keras Sub Dit III Poldasu yang telah berhasil menangkap pelakukanya menjadi sia-sia belaka.

“Kita semua harus mengawasi kasus ini dan jangan sampai dijadikan permainan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu. Jaksa yang menangani harus adil dan jangan diskriminasi. Kalau hal ini sampai terjadi akan mencoreng wibawa hukum khususnya di daerah ini dan di Indonesia umumnya yang mulai bangkit untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ujarnya. (rrs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *