Brilian: Lelang Jabatan Hanya Omong Kosong
Medan, (Analisa). Anggota Komisi A DPRD Sumut, Brilian Moktar, SE, MM menegaskan, lelang jabatan yang dilakukan kepala daerah hanya omong kosong. Pasalnya, lelang jabatan dilakukan tidak terbuka dan diumumkan sehingga terkesan semboyan belaka.
“Menurut saya lelang jabatan yang dilakukan beberapa kepala daerah hanya omong kosong. Tidak ada diumumkan dan tidak terbuka. Paling-paling lelang jabatan hanya untuk mengangkut gerbong salah satu kepala daerah saja.
Seperti Plt Gubsu saat ini membuat lelang jabatan bisa-bisa nanti banyak anggota dari Sergei dan partai tertentu yang dibawa. Seharusnya the right man and the right place dan dari daerah-daerah lain bisa melamar,” ucap Brilian Moktar saat ditemui santai di kediaman di Jalan Letda Sudjono Medan, Sabtu (16/1).
Dia mengaku, tahun 2016 dirinya diamanahkan oleh Fraksi PDI Perjuangan duduk di Komisi A DPRD Sumut yang membidangi masalah pemerintah.
Fokus pertama untuk melihat seperti apa pelaksanaan lelang jabatan versi Plt Gubsu saat ini.
Meskipun hak prerogatif Plt Gubsu tetapi harusnya dilakukan terbuka seperti Gubernur DKI Jakarta Ahok yang sukses melaksanakan lelang jabatan.
“Saya saran dalam mengajukan nama harus berani. Tidak lagi tiga nama tetapi bisa dua atau satu nama,” ucapnya.
Perubahan Polresta
Selain menyoroti soal lelang jabatan, Brilian yang dikenal dekat dengan masyarakat ini juga ingin memperjuangkan bagaimana perubahan Polresta Medan menjadi Polrestabes Kota Medan.
Menurutnya, Polresta Medan sudah layak untuk berubah menjadi Polrestabes karena cakupannya luas, jumlah penduduk besar dan ancaman kejahatan juga tinggi. Lihat saja, dulu Polresta Medan berhasil memberantas geng motor. Tetapi kini muncul begal.
Di mengaku saat ini sudah ada penambahan personel tetapi hanya sedikit sehingga tidak sesuai dengan perkembangan.
“Jumlah personel maupun tingkat profesional harus ditingkatkan. Jadi, saya akan memperhatikan di sana. Saya sudah koordinasi dengan anggota DPR RI Trimedya Panjaitan untuk memperjuangkan ini,” katanya.
Soal lain yang juga tidak luput dari perhatiannya yakni perizinan satu atap dimana Pemprovsu tidak menjalankan dengan baik.
“Ada 170 an izin, tetapi yang ada izin satu atap hanya 100. Ini harus benar-benar full sesuai dengan amanat presiden, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus jalankan izin satu atap jika dijalankan dapat intensif khusus dari presiden,” ucapnya.
Menurutnya, sewaktu di Komisi E DPRD Sumut sejumlah izin sudah ke provinsi seperti izin rumah sakit tipe D dan C.
“Ini harus ditingkatkan,” pesannya sembari menikmati teh.
Dia menambahkan sejak UU Otonomi Daerah diterapkan sejumlah izin masih di pusat dan belum dilepas ke daerah misalnya keuangan, hukum, pertahanan dan pertanahan.
“Saya sudah minta pimpinan Komisi A untuk memprioritaskan tanah. Saya mendapat data 680 kasus mengenai tanah yang belum selesai di Sumut. Bahkan, Komisi A DPRD Sumut juga sudah pernah membuat posko pengaduan tanah makanya di 2016 ini dikembangkan lagi,” katanya. (maf)