Brilian: Jangan Ada Interpelasi Jilid Empat

Medan, (Analisa). Wacana hak interpelasi terhadap Gubsu Gatot Pujo Nugroho yang diajukan DPRD Sumut kandas. Dari 89 anggota yang hadir, 35 di antaranya mendukung dan 53 menolak saat berlangsungnya Paripurna Hak Interpelasi di gedung DPRD Sumut, baru-baru ini. Fraksi PDI Perjuangan salah satu yang menolak hak interpelasi terhadap gubsu.

“Penolakan hak interpelasi yang dilakukan Fraksi PDI Perjuangan bukan tanpa alasan,” ungkap Bendahara PDI Perjuangan Sumut, Brilian Moktar, Kamis (23/4).

Dikatakan Brilian, ada empat alasan Fraksi PDI Perjuangan menolak hak interpelasi. Pertama bahwa pengajuan hak interpelasi tidak ditandatangi. Kedua tentang pengelolaan keuangan daerah Fraksi PDI Perjuangan menilai sudah selesai dan tidak perlu dipermasalahan. Alasannya persoalan pengelolaan keuangan negara telah dilakukan Komisi C DPRD Sumut dengan melakukan Rapat Dengar Pendapat kepada Biro Keuangan dan Dinas Pendapatan Sumut. Tidak hanya itu Komisi C DPRD Sumut sudah datang kepada Gubsu dan Menteri Keuangan RI untuk meminta penjelasan tentang pengelolaan keuangan daerah. Hasilnya tidak ada masalah. Pemprovsu juga berjanji tahun 2016 dana bagi hasil yang belum diberikan kepada daerah dapat dibayar.

Tentang kebijakan pemerintah daerah salah satunya pengangkatan Komisaris dan Direksi PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) tidak melalui uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan oleh lembaga independen tidak perlu sampai mempergunakan hak interpelasi, cukup melalui komisi.

Alasan keempat hak interpelasi mempertanyakan tentang etika sebagai kepala daerah salah satunya soal isteri siri, Fraksi PDI Perjuangan menilai tidak ada hubungannya dengan kinerja dan itu persoalan pribadi yang tidak pantas dikaitkan dengan kinerja seorang gubernur.

Munculnya pengajuan hak interpelasi sampai tiga kali selama masa kepemimpinan Gubsu Gatot Pujo Nugroho kata Brilian bukti hubungan komunikasi yang kurang harmonis antara DPRD Sumut dengan Gubernur. Ke depan gubernur harus membangun komunikasi yang baik kepada DPRD Sumut sehingga untuk bertanya DPRD Sumut tidak perlu melakukan hak interpelasi.

“Kalau gubernur membangun komunikasi yang baik dengan DPRD Sumut, saya yakin tidak muncul pengajuan hak interpelasi,” paparnya.

Brilian mengingatkan selama tiga tahun sisa kepemimpian gubernur harus bisa melaksanakan visi misinya. Jangan sampai visi misi gubernur sampai akhir jabatannya tidak tercapai. Masih banyak persoalan yang harus diselesaikan. Diharapkan gubernur bisa fokus membangun Sumatera Utara. Jangan sampai muncul lagi pengusulan hak interpelasi ke empat.

“Sepengetahuan saya baru masa kepemimpinan Gatot Pujo Nugroho pengajuan hak interpelasi dilakukan sampai tiga kali,” tegasnya. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *