Anggota DPRD Sumut Dapil Medan Brilian Moktar: Pemko Medan Tidak Mampu Awasi Program Pengerukan Parit

Medan, (Analisa). Anggota DPRD Sumut Brilian Moktar, SE, MM menilai Pemko Medan dibawah kepemimpian Drs. H. Rahudman Harahap, MM tidak mampu mengawasi kegiatan pengerukan parit sehingga sampahnya menumpuk di pinggiran sebagian besar ruas jalan Kota Medan.

Malah, tumpukan sampah itu semakin sebanyak dan dapat dilihat di hampir seluruh ruas jalan utama di Kota Medan sehingga sangat mengganggu keindahan kota. Selain itu, tumpukan sampah itu seakan-akan menjadi simbol baru bagi Kota Medan.

Sekarang, sampah-sampah yang dikeruk dan menumpuk di pinggir parit itu seperti menjadi “ikon” Kota Medan,” kata Brilian Moktar di Medan, Selasa (31/7) di gedung dewan.

Sebenarnya, kata Brilian, kegiatan pengerukan sampah dari dalam parit tersebut layak didukung karena bertujuan untuk mengurangi potensi genangan air jika terjadi hujan lebat.

Namun sayangnya, kegiatan tersebut terkesan setengah hati dan sia-sia karena sampahnya tidak diangkut dan dibiarkan menumpuk di pinggir parit dalam jangka waktu yang cukup lama.

Akibatnya, sampah-sampah tersebut masuk lagi ke dalam parit, baik karena dorongan ban kendaraan yang melintas mau pun terbawa air hujan yang turun. Contohnya, sampah yang dikeruk dari parit di Jalan Letda Sujono yang masuk lagi ke dalam parit karena dibiarkan terlalu lama.

Brilian mengatakan, sampah yang tidak diangkut tersebut juga banyak menimbulkan penyakit karena menghasilkan debu yang beterbangan disejumlah ruas jalan setelah kering terjemur sekian lama. Selain menyebabkan kendaraan masyarakat mudah kotor, debu yang beterbangan tersebut juga berpotensi menimbulkan penyakit infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).

Korban Jiwa

Bahkan, sampah yang diterlantarkan di pinggir jalan tersebut hampir menimbulkan korban jiwa bagi masyarakat Lingkungan 7 Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Disebabkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan dan pembongkaran jembatan kecil yang melintang diatas parit rumahnya, seorang wanita tua bernama A Fung (65) warga Jalan Pekong Kelurahan Polonia terjatuh ke dalam parit ketika akan memasuki rumahnya.

Akibat penglihatannya terganggu karena tumpukan sampah itu, wanita tua tersebut jatuh dan mengalami luka serius di bagian tangan, kaki, dan sebagian badannya karena terjerembab ke dalam parit. “Untung saja korban cepat dibantu keluarga dan tetangga-nya. Kalau tidak, entah apa yang akan terjadi,” katanya.

Menurut dia, tidak adanya pengawasan tersebut menyebabkan program pengerukan sampah dari dalam parit di Kota Medan seperti tidak terencana dan sekadar menghabiskan anggaran saja. Mungkin, Pemkot Medan perlu belajar dari Surabaya dan DKI Jakarta yang memiliki konsep yang jelas dan terukur dalam program pengerukan sampah dari dalam parit.

Brilian menambahkan, pihaknya tidak mengetahui penyebab terbengkalainya penyelesaian program pengerukan sampah tersebut, termasuk kemungkinan faktor penunjukan langsung (PL) atas kegiatan tersebut.

Jika memang berupa PL, pihaknya berkeyakinan anggaran yang ditampung bukan sekadar pengerukan sampah dari dalam parit, melainkan disertai dana pengangkutan sampah. “Disebabkan kurang pengawasan, niat Pemko Medan menjadi sia-sia. Akhirnya muncul indikasi dugaan suap dalam pengerjaan proyek ini,” katanya.

Tokoh masyarakat Kelurahan Polonia Andreas Ajit mengatakan, sampah yang dikeruk dari dalam parit itu sudah dua minggu tidak diangkut meski memakan sebagian ruas jalan.

Karena ruas jalan di tempat itu kecil, masyarakat atau tamu yang datang menggunakan mobil kesulitan melinta disebabkan sampah yang menumpuk itu sudah menggunakan separuh ruas jalan.

Pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan kondisi itu ke pihak kelurahan dan kecamatan agar sampah-sampah tersebut diangkut, tetapi tidak mendapatkan respon yang menggembirakan. (di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *