156 Desa di Sumut Rawan Pangan Bukti Kegagalan Pemprovsu

Medan, (Analisa). Komisi B DPRD Sumut menilai, dengan adanya 156 desa miskin di Sumut yang tergolong rawan pangan merupakan bukti dari kegagalan Pemprovsu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan.
Penilaian ini diungkapkan anggota Komisi B DPRD Sumut Brilian Moktar SE MM dalam rapat dengar pendapat dengan BKP (Badan Ketahanan Pangan) Propsu, dipimpin ketua dan wakil ketua komisi T Dirkhansyah Subhan Ali, Senin (21/5) di gedung dewan.

Brilian Moktar dalam rapat yang juga dihadiri segenap anggota komisi B seperti Darmawan Sembiring, Layari Sinukaban, Tiasyah Ritonga juga mengatakan, rawan pangan erat keitannya dengan kemiskinan dan amanat UUD 1945 juga menyatakan tidak ada rawan pangan. Tapi dari data yang disampaikan, desa yang dikatagorikan rawan pangan 156 desa dari 5700 desa, karena penduduknya yang miskin lebih 30 persen.

Menurutnya, persentase 30 persen bukan lagi rawan pangan, tapi sudah dapat dikatagorikan sudah kronis pangan, karena dari angka kemiskinan secara nasional mencapai 13,3 persen, berarti yang dikategorikan desa miskin atau rawan pangan bukan lebih 30 persen penduduknya miskin, tapi penduduk miskin lebih 20 persen sudah dikategorikan daerah rawan pangan.

“Khusus Medan belum diketahui apakah termasuk dari 156 desa miskin atau rawan pangan. Untuk itu, BKP Propsu diminta menyerahkan data-data desa miskin atau rawan pangan kepada anggota Komisi B sebagai bahan kegiatan reses diakhir Mei 2012. ” ujarnya.

Tugas Utama

Dalam kaitan ini, tambah Brilian yang juga bendahara FPDI Perjuangan itu menyarankan, harusnya tugas utama ketahanan pangan ada empat yakni ketersediaan pangan, distribusi pangan, konsumsi dan keamanan pangan yang harus diprioritaskan untuk penduduk miskin.

Brilian juga mengingatkan BKP terkait program manggadong (mangan gadong alias ubi) agar dikemas manggadong itu bukan identik dengan kemiskinan, sehingga menkonsumsi ubi bukan sebagai makanan masyarakat miskin. “Disini perlu sosialisasi lebih matang, kalau perlu kerjasama dengan instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Sementara Dirkhansyah Subhan Ali akrab dipanggil Diky menyebutkan, masalah minimnya anggaran yang menjadi kendala BKP, Komisi B membentuk pokja (kelompok kerja) guna mendalami program kerja BKP akan dituangkan dalam P-APBD 2012 atau RAPBD 2013. Bahkan pembahasan anggaran berbasis komisi benar-benar akan dilaksanakan. “Komisi B siap mendukung agar anggaran BKP ditingkatkan terkait dengan ketahanan pangan daerah-daerah di Sumut,” ujar Diky.

Kepala BKP Sumut Purwadi menyebutkan, desa yang penduduknya lebih 30 persen dikatagorikan desa rawan pangan. Karena itu, dari 5700 desa di Sumut, 156 desa diantaranya rawan pangan. 45 desa menjadi prioritas pertama, 57 desan prioritas kedua dan 46 desa perioritas ketiga.

Disebutkan juga, pihaknya sudah membuat peta ketahanan dan kerentanan pangan di Sumut dan sudah ditandatangani Plt Gubsu, dengan harapan peta itu akan membangkitkan semangat pemkab/pemko meminimalisir desa rawan pangan, dengan cara setiap APBD kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk desa-desa rawan dan rentan pangan.

Menyangkut program manggadong, Purwadi mengakui perlu sosialisasi dalam rangka memperkecil mengkonsumsi beras dengan cara memakan umbi-umbian sebelum makan nasi, sehingga kebutuhan beras dapat dikurangi. “Manggadong itu bukan makan ubi sampai kenyang, tapi makan umbian sebelum makan nasi, sehingga mengkonsumsi nasi sedikit,” ujarnya.. (di)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *